Kabar Bima

Dewan Sorot tak ada Pengawasan Proyek Los Pasar Amahami

264
×

Dewan Sorot tak ada Pengawasan Proyek Los Pasar Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah menyorot tidak adanya koordinasi yang dilakukan SKPD terkait dengan DPRD Kota Bima soal proyek pembangunan Los Pasar Amahami, Anggota DPRD Kota Bima kembali menyorot tidak adanya pengawasan yang dilakukan saat pekerjaan itu berlangsung. (Baca. Dewan Sorot Pembangunan Los Pasar Amahami)

Anggota Banmus DPRD Kota Bima, H Armansyah. Foto: Bin
Anggota Banmus DPRD Kota Bima, H Armansyah. Foto: Bin

Menurut Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah, kalau dalam tata cara dan mekanisme serta aturan pekerjaan fisik, setiap kegiatan yang dilakukan kontraktor harus dalam pengawasan yang terus menerus. (Baca. PPK Proyek Los Pasar Amahami Bantah Sorotan Dewan)

Dewan Sorot tak ada Pengawasan Proyek Los Pasar Amahami - Kabar Harian Bima

“Tidak boleh ketika dalam waktu waktu tertentu, saat pekerjaan dilaksanakan, ditemukan tidak ada bentuk pengawasan yang dilakukan. Jika itu terjadi, akan berbahaya bagi kualitas pekerjaan,” sorotnya, Kamis (23/6).

Menurut duta PKS itu, semua proses pekerjaan proyek harus diawasi, baik oleh pengawas Konsultan maupun Pengawas Pemerintah yang ada di Dinas PU. Sementara saat pihaknya melalui Komisi II turun meninjau pekerjaan, tidak ditemukan pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut.

“Ini berbahaya pak. Makanya pengawas harus stand by di lapangan,” katanya.

Tidak ada pengawasan, sambungnya, membuat pekerja seenaknya bekerja. Seperti yang dilihat saat turun ke lokasi proyek, material pekerjaan tidak memenuhi standard dan ukuran, terutama pasir. Pola campur material pun dilakukan asal – asalan, tanpa ukuran dan standar.

“Pasirnya berapa, kerikilnya berapa, semennya juga berapa hampir tidak diukur. Semua dilakukan semua – maunya. Tidak ada estimasi. Ini yang saya katakan seperti ada pembiaran,” tudingnya.

Bukan saja itu, kata dia, di Kantor lapangan pekerjaan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya jadwal pekerjaan dan papan struktur. Jadi, siapa yang bertanggungjawab di lapangan terhadap pekerjaan itu tidak diketahui. Padahal, jadwal pekerjaan dan papan struktur itu harus ada, sesuai dengan tertuang dalam dokumen kontrak.

Untuk itu, karena beberapa hari kemarin pihaknya masih disibukkan dengan urusan kelembagaan, dalam waktu yang tidak terlalu lama pihak akan memanggil semua pihak yang berkepentingan terhadap proyek itu, untuk klarifikasi.

*Bin