Kabar Bima

Masalah Tower di Sarae, Dewan Nilai DTKP ‘Loyo’

217
×

Masalah Tower di Sarae, Dewan Nilai DTKP ‘Loyo’

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, Syamsuri mengaku heran dengan pernyataan kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima Hamdan yang melontarkan kalimat pembangunan tower tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu sah-sah saja.

Anggota DPRD Kota Bima Syamsuri. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Syamsuri. Foto: Bin

Padahal aturan sudah jelas, bangunan tidak boleh didirikan sebelum memiliki IMB. Tapi untuk urusan pembangunan Tower, DTKP justeru tidak mampu menjalankan aturan.

Masalah Tower di Sarae, Dewan Nilai DTKP ‘Loyo’ - Kabar Harian Bima

“Kami sesalkan pernyataan Hamdan itu. Ko’ DTKP seolah tidak bertindak tegas dan membiarkan orang melabrak aturan,” sorotnya.

Menurut anggota Komisi III itu, DTKP mestinya bersikap tegas dan sesuai aturan aturan. Tidak boleh pilih kasih memberikan pelayanan. Jangan karena urusan pembangunan dalam skala besar, DTKP memberikan kelonggaran. Sementara rakyat biasa yang urus IMB, aturan malah diberlakukan.

“Jadi kami menilai pernyataan Hamdan itu keliru. Karena aturannya IMB harus diterbitkan terlebih dahulu, baru dilakukan pembangunan,” katanya.

Bila muncul reaksi penolakan dari warga sekitar pembangunan Tower, DTKP bisa meninjau langsung pelaksanaan proyek tersebut. Proaktif melihat keluhan masyarakat, bukan malah mendukung kontraktor pembangunan Tower tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan segera mendiskusikan persoalan tersebut dengan seluruh anggota Komisi III, kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil DTKP, Lurah Sarae dan Kontraktor pembangunan tersebut, untuk klarifikasi.

“Kami ingin mendengar langsung pendapat dan alasan dari pihak pihak terkait tentang masalah ini,” tambahnya.

*Bin/Eric