Kabar Bima

Wabup Bima Hadiri Peringatan Hari Narkotika Internasional

216
×

Wabup Bima Hadiri Peringatan Hari Narkotika Internasional

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016  yang diselenggarakan setiap tanggal 26 Juni di wilayah Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima berlangsung Minggu (26/6) di Lapangan Serasuba Kota Bima.

Wabup Bima Dahlan M. Noer. Foto: Hum
Wabup Bima Dahlan M. Noer. Foto: Hum

Pada peringatan yang mengangkat tema ‘Mendengarkan Suara Hati Anak-Anak dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal Untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat dan Aman Dari Penyalahgunaan Narkoba” tersebut, Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer membacakan sambutan tertulis Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Wabup Bima Hadiri Peringatan Hari Narkotika Internasional - Kabar Harian Bima

Wabup Bima mengatakan, peringatan HANI diharapkan dapat menggerakkan, mendorong dan membangun solidaritas seluruh komponen masyarakat  dalam Pencegahan,  Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang masih menjadi ancaman.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang merupakan penelitian BNN dengan PUSLITKES UI tahun 2015, menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di provinsi NTB berada di peringkat Ke-29 dari 34 provinsi yaitu 1,60 persen, atau  55.359 orang  dari jumlah penduduk 3.467.700 jiwa dimana setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan.

Dalam hal penanggulangan Narkoba ini, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah, yaitu masih sulitnya menyamakan resepsi pemangku kepentingan dalam ikut mendukung program P4GN, kurang tanggapnya masyarakat terhadap permasalahan Narkoba karena pemahaman yang masih rendah.

Aspek lainnya yang dihadapi yaitu belum adanya sinergi antar kementrian/lembaga, organisasi dan masyarakat dalam penanganan P4GN serta belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia.

Terakhir, kata Dahlan, tantangan yang dihadapi adalah tidak memadainya peralatan teknologi pendukung pendeteksi jaringan, terbatasnya personel penindakan dan sarana prasarana pendukung operasi, kurangnya dukungan negara-negara lain untuk ikut serta memutus jaringan peredaran gelap Narkoba, dan keterlibatan oknum-oknum yang aparat yang menghambat kegiatan pemberantasan serta terbatasnya dukungan anggaran kegiatan penyelidikan dan penyidikan karena masalah pembuntutan/penelusuran dan pengungkapan jaringan.

*Bin/Hum