Kabar Bima

Setelah Sekwan, Kejaksaan Akan Panggil Anggota Dewan

223
×

Setelah Sekwan, Kejaksaan Akan Panggil Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri Raba Bima memeriksa tiga pejabat di sekretariat DPRD Kota Bima terkait dengan dugaan kasus korupsi berjamaah SPPD studi banding dewan di Kota Batam beberapa saat yang lalu. Didepan penyidik, Sekwan, Kabag Keuangan dan Bendahara sekretariat DPRD yang diperiksa terpisah, masing-masing mengeluarkan keterangan yang tidak jauh berbeda antar satu sama lain berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah Sekwan, Kejaksaan Akan Panggil Anggota Dewan - Kabar Harian Bima
Kasi Intel Kejari Bima, Edi Tanto, SH / Foto:Garda Asakota

Seperti yang disampaikan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH kepada Kahaba.info hari Rabu (8/8) di ruangannya, Sekwan, Kabag Keuangan dan Bendahara sudah memenuhi undangan yang dilayangkan Kejari dan telah dimintai keterangan. “Mereka kami periksa terpisah. Sekwan sudah diperiksa hari Senin (6/8), sedangkan Kabag Keuangan dan Bendahara, hari ini,” jelasnya.

Setelah Sekwan, Kejaksaan Akan Panggil Anggota Dewan - Kabar Harian Bima

Pejabat Kejari yang disapa Edo itu mengungkapkan, ketiga petinggi di gedung dewan tersebut secara umum memberikan kesaksian yang hampir sama. Diantaranya, mereka mengakui bahwa terdapat dana untuk 25 orang anggota dewan yang melakukan studi banding ke kota Batam, dan dana tersebut telah diserahkan kepada masing-masing anggota dewan yang dimaksud. “Pengakuan mereka dana itu sudah diserahkan ke 25 orang anggota DPRD Kota Bima. Rinciannya, untuk unsur Ketua sebesar Rp. 20-an juta, kemudian untuk anggota sebesar Rp18-an juta sekian,” jelasnya.

Selain hal tersebut, Sekwan mengungkapkan alasan ketidak-ikutan beberapa anggota dewan yang semestinya mengikuti rombongan ke Batam. Disebutkan, beberapa anggota dewan mengalami masalah dengan penerbangan dan lainnya tidak bisa meneruskan perjalanan dengan alas an sakit.

Untuk melengkapi  pemeriksaan, Edo mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada delapan orang anggota dewan yang terhormat itu agar bisa didengarkan kesaksiaannya. “Minggu depan ke-delapan anggota dewan tersebut akan dipanggil, setelah pemeriksaan terhadap Sekwan dll dirampungkan,” ungkapnya. [BS]