Kabar Bima

Proses Pembangunan Tower di Desa Timu Dihentikan

248
×

Proses Pembangunan Tower di Desa Timu Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tower seluller milik PT. Mitra Tel asal Jakarta yang proses pembangunannya dinilai siluman oleh warga Desa Timu Kecamatan Bolo, dihentikan. Pasalnya, pembangunanny belum memiliki kelengkapan dokumen, termasuk rekomendasi dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima. (Baca. Warga Desa Timu Resah ada Tower Siluman Berdiri)

Kabid Kominfo Dishubkominfo Kabupaten Bima, Muhammad Irfan. Foto: Bin
Kabid Kominfo Dishubkominfo Kabupaten Bima, Muhammad Irfan. Foto: Bin

Kabid Kominfo Dishubkominfo Kabupaten Bima, Muhammad Irfan mengatakan, PT. Mitra Tel mengajukan permohonan rekomendasi pembangunan Tower di Dishubkominfo tanggal 12 Mei 2016 lalu. Saat itu juga, pihaknya turun ke lokasi. Tapi justeru ditemukan penggalian pembangunan Tower yang sudah mulai berjalan.

Proses Pembangunan Tower di Desa Timu Dihentikan - Kabar Harian Bima

“Mestinya tidak boleh. Keluar dulu rekomendasi dari Dishubkominfo baru dimulai proses penggalian. Sampai hari ini juga kami belum keluarkan rekomendasi, karena masih ada penolakan warga,” ujarnya, Selasa (12/7).

Diakuinya, jumlah masyarakat setempat yang menolak keberadaan Tower tersebut sebanyak 84 orang. Pertimbangan warga, karena lokasi Tower berada dipinggir sungai dan rawan longsor, sehingga dikhawatirkan tumbang.

“Jangankan 84 orang, 1 orang saja yang menolak kami tetap tidak boleh keluarkan rekomendasi, apalagi memulai proses pembangunan. Jadi, kita sudah keluarkan surat pemberhentian penggalian bangunan Tower,” katanya.

Meski sudah dikeluarkan surat pemberhentian, sambung Irfan, pihaknya tetap turun memantau lokasi penggalian. Apabila tetap ada aktifitas penggalian, maka langkah yang dilakukanmemaksa pekerja dan Perusahaan tersebut menghentikan kegiatannya.

Tambah Irfan, pihaknya bukan menolak keberadaan Tower, tapi prosesnya harus tetap melalui aturan dan mekanisme. Karena bicara secara tekhnis, setiap titik koordinat, harus ada rekomendasi dari Dishubkominfo.

*Bin