Kabar Bima

Wawali Bima Sampaikan Penjelasan KUA PPAS 2017

238
×

Wawali Bima Sampaikan Penjelasan KUA PPAS 2017

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima menyampaikan penjelasan atas Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2017 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Selasa (12/7).

Wakil Walikota Bima saat menyampaikan KUA PPAS Tahun 2017. Foto: Hum
Wakil Walikota Bima saat menyampaikan KUA PPAS Tahun 2017. Foto: Hum

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali melalui siaran persnya mengatakan, KUA PPAS APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2017 memuat bebrapa hal seperti, mengatur sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah, memuat target kinerja yang akan dicapai untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi rencana pendapatan asli daerah, alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan, kemudian pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang berkesinambungan dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Wawali Bima Sampaikan Penjelasan KUA PPAS 2017 - Kabar Harian Bima

“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 akan dilaksanakan secara tertib, efektif, ekonomis, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan Umum Anggaran Kota Bima Tahun 2017 mengakomodir isu-isu pembangunan Nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 antara lain, peningkatan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pelayanan pendidikan, peningkatan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan, penguatan pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan produksi dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta pengurangan resiko bencana, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Selanjutnya Wakil Walikota menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Kota Bima TA 2017 kepada Ketua DPRD sebagai bahan pembahasan bersama anggota dewan, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan rancangan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2017,” katanya.

*Bin/Hum