Kabar Bima

Jaksa Gadungan Peras Anggota DPRD

228
×

Jaksa Gadungan Peras Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba, Mulai ditanganinya masalah delapan orang anggota DPRD Kota Bima yang bolos studi banding ke Kota Batam, justru melahirkan persoalan baru. Kejaksaan Negeri Raba Bima yang nampak gencar mengurus korupsi wakil rakyat yang terhormat itu, malah menjadi alat oknum penipu untuk meraup keuntungan.

Jaksa Gadungan Peras Anggota DPRD - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua BK DPRD Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Yasin-Foto: Buser

Pasalnya, ulah oknum di lembaga peradilan itu nyaris memeras uang salah satu anggota DPRD Kota Bima yang bolos studi banding. Diduga modus aksi pemerasan itu menyoal seputar penyelidikan kasus dugaan penyelewengan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Kota Batam.

Jaksa Gadungan Peras Anggota DPRD - Kabar Harian Bima

Hal itu diakui Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima, Drs. Muhtar Yasin di kantornya Rabu (8/8). Diakuinya, dia mendapatkan laporan itu dari salah satu anggota DPRD Kota Bima. Dari cerita rekannya itu, ada seorang yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Drs. Joko Purwanto, SH dan Kasi Intel Kejari Raba-Bima, Edi Tanto Putra, SH. Mengaku dapat menyelesaikan masalah SPPD diluar ranah hukum, namun dengan iming-iming sejumlah uang. “Siapa anggota dewan yang coba di peras dan oknum Jaksa itu, rahasia,” ujarnya singkat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Duta PBB langsung berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Sementara itu, mengenai modusnya, pelaku tidak langsung bertatap muka dengan anggota dewan yang coba diperas. “Pelaku menjalankan aksinya dengan melalui telepon,” bebernya.

Di tempat terpisah, Kasi Intelejen Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra membenarkan adanya pemerasan tersebut. Dia mengetahui tentang itu dari anggota dewan. “Kami sudah tindaklanjuti dan berkoordinasi kembali dengan DPRD Kota Bima, agar tidak mempercayai oknum yang mengaku suruhan Kejaksaan untuk meminta imbalan uang atas kasus yang sedang ditangani,” jelasnya.

Mengenai itu, pihaknya tetap profesional dalam menjalankan tugas, sesuai aturan dan tidak tebang pilih. Apalagi menyangkut dugaan kasus korupsi. [BS]