Kabar Bima

Curi Motor Polisi, Dua Pemuda Diringkus

246
×

Curi Motor Polisi, Dua Pemuda Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua Pemuda spesialis Curanmor AR alias MHT asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi dan IR alias ANT asal warga Kecamatan Belo, ditangkap Polisi saat mencuri sepeda motor di Asrama Gunung Dua.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Antonius F Gea mengatakan, kejadiannya Selasa (12/7), sekitar Pukul 23.00 Wita. Awalnya pelaku memantau suasana dan target di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, AR yang melihat melihat motor Beat warna hitam di parkir rumah salah satu Anggota Polisi, lalu masuk Asrama. Sedangkan IR menunggu diluar.

Curi Motor Polisi, Dua Pemuda Diringkus - Kabar Harian Bima

“AR masuk mengambil motor Beat dengan merusak kunci stang menggunakan kunci Leter T,” ujarnya, Kamis (14/7).

Saat AR hendak membawa motor, sambungnya, salah satu anggota Polisi mencurigai kelakuan AR. Tidak jauh dari lokasi pencurian, Polisi langsung menangkap AR. Mengetahui temannya ditangkap, IR yang menunggu diluar pun kabur.

“Ditangan AR diamankan barang bukti satu kunci Leter T,” katanya.

Kemudian, mengetahui IR yang kabur, anggota Polisi tersebut mengejar dan menangkap IR depan Ideal Family Karaoke.  ditangan IR juga diamankan tiga Kunci Leter T.

“Dua pelaku sudah diamankan di kantor Polisi untuk diproses dan dilakukan pengembangan,” tuturnya.

*Deno