Kabar Bima

Moh. Irfan : Ayo Antar Anak ke Sekolah Besok

241
×

Moh. Irfan : Ayo Antar Anak ke Sekolah Besok

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB, M Irfan mengajak para orangtua di seluruh daerah NTB untuk mengantarkan anak-anaknya pada hari pertama masuk sekolah besok, Senin (18/7).

H. Moh Irfan
H. Moh Irfan

Ajakan ini disampaikan Irfan mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang hari pertama masuk sekolah. Surat edaran ini diberikan kepada Gubernur se-Indonesia berisi beberapa poin himbauan untuk para orangtua, guru dan sekolah.

Moh. Irfan : Ayo Antar Anak ke Sekolah Besok - Kabar Harian Bima

Diantaranya papar Irfan, mengajak para orangtua untuk mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah. Tujuan kampanye ini adalah mendorong interaksi antara orangtua dan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan.

“Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga terwujud iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan,” jelasnya.

Dalam surat itu pula, Mendikbud berharap kepada Kepala Daerah untuk ikut menyukseskan kampanye hari pertama masuk sekolah dengan mendorong ASN untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dan memberikan dispensasi dapat mulai kerja setelah mengantar anak selesai.

“Himbauan ini telah didukung juga oleh surat edaran Menpan RB perihal ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah,” ujar Irfan.

Himbauan lainnya lanjut pria berkumis ini, terkait adanya penghapusan Masa Orientasi Siswa (MOS) karena selama ini cenderung bernuansa perploncoan. MOS ini dirubah menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Melalui PLS ini diharapkan dapat memberikan nuansa baru bagi para siswa untuk lebih jauh mengenal sekolah dan tidak lagi ada perploncoan seperti ketika MOS.

“Kemudian persoalan penting lainnya mengingatkan kepada seluruh sekolah di NTB, agar penerimaan siswa baru harus terlepas dari pungutan dalam bentuk apapun. Apalagi sampai jual beli kursi untuk meloloskan siswa yang tidak memenuhi syarat,” tandasnya. *Ady