Kabar Bima

Lomba TOGA Tingkat Kota Bima Dinilai Tim Provinsi NTB

591
×

Lomba TOGA Tingkat Kota Bima Dinilai Tim Provinsi NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim penilai Provinsi NTB menilai pelaksanaan Lomba Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Kebun Contoh Tanaman Obat (Samping Timur KLK) Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Selasa (26/7).

Ilustrasi
Ilustrasi

Tim penilai lomba terdiri dari Tim Penggerak PKK Provinsi NTB dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Adapun kelompok asuhan yang dinilai pemanfaatan Obat Keluarga adalah kelompok Taho Kai Kelurahan Jatiwangi RT 10 RW 04 Kecamatan Asakota.

Lomba TOGA Tingkat Kota Bima Dinilai Tim Provinsi NTB - Kabar Harian Bima

Asisten III Setda Kota Bima Suriadi menyampaikan, TOGA merupakan hal yang sangat positif dan bermanfaat untuk dilestarikan. Seluruh keluarga juga harus mampu memanfaatkan lahan sekecil apapun, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang, untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat.

Budidaya tanaman obat untuk keluarga juga dapat memacu Usaha Kecil dan Menengah di bidang obat herbal dan obat tradisional.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap bisa menggugah minat masyarakat untuk menggali potensi tanaman obat yang kita miliki. Kita punya segudang tanaman yang belum banyak dimanfaatkan, padahal kalau digunakan sangat minim efek samping dibanding obat-obatan kimia,” jelasnya.

Penghargaan juga diberikan atas kepercayaan kepada kelompok Taho Kai Kelurahan Jatiwangi, sebagai kelompok asuhan yang dinilai dalam lomba TOGA tingkat Provinsi NTB. Meskipun telah menyiapkan diri semaksimal mungkin, namun kekurangan tentu saja akan selalu ditemui. Namun dipastikannya, Pemerintah dan masyarakat Kota Bima juga siap memperbaiki segala kekurangan yang ada saat ini untuk masa-masa mendatang.

Diakhir sambutannya, Asisten III menyampaikan ucapan terima kasih kepada para panitia serta seluruh masyarakat Kelurahan Jatiwangi yang telah bersusah payah, bekerja secara bergotong-royong, bahu-membahu, membangun dan mempersiapkan diri untuk dinilai.

*Bin/Hum