Kabar Bima

Data Pemilih Kerap Jadi Masalah, KPU Terus Pemutakhiran

254
×

Data Pemilih Kerap Jadi Masalah, KPU Terus Pemutakhiran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menurut Fatmatul Fitriah, Ketua Devisi Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bima, data pemilih kerap menjadi persoalan pasca pelaksanaan Pilkada. Guna meminimalisir protes dan reaksi ketidakpuasan terhadap validitas data pemilih, pihaknya akan bekerja keras dan terus berkoordinasi dengan semua pihak.

Fatmatul Fitria (Jilbab Biru) saat berbicara soal pemutakhiran data Pemilu. Foto: Bin
Fatmatul Fitria (Jilbab Biru) saat berbicara soal pemutakhiran data Pemilu. Foto: Bin

Kata Fatmatul, keinginan membawa Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018, berkualitas dan berintegritas, tidak akan terwujud tanpa adanya kerjasama yang baik dengan semua pihak, terutama Camat dan Lurah. Sebab, Camat dan Lurah juga memiliki peran yang sangat penting untuk masalah data masyarakat di masing – masing wilayahnya.

Data Pemilih Kerap Jadi Masalah, KPU Terus Pemutakhiran - Kabar Harian Bima

“Ujung tombak validitas data pemilih itu berada di masyarakat, dan yang dekat dengan masyarakat itu Camat dan Lurah,” ujarnya saat menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016 dengan Camat dan Lurah se-Kota Bima, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa (26/7).

Pada Pemilu terakhir, yakni Pilpres Tahun 2014, jumlah pemilih di Kota Bima sebanyak 104.350. Data tersebut pun seiring waktu akan berubah. Untuk itu, dirinya berharap kepada Camat dan Lurah untuk proaktif menyampaikan kepada masyarakat yang belum terdata, agar bisa mendatangi Lurah atau Kantor KPU, untuk melapor dan mengisi formulir.

Agar benar – benar mempersiapkan data yang valid, sambungnya, selain memajang spanduk himbauan disejumlah titik, pihaknya juga akan turun ke Sekolah – Sekolah, mendata siswa dan siswi yang sudah bisa masuk sebagai pemilih.

Tidak hanya itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Bima, guna mengetahui warga yang pindah masuk dan pindah keluar, atau yang sudah berubah status.

“Kami rasa ini sangat penting dilakukan, karena kita tidak boleh menghilangkan hak konstitusional warga yang sudah bisa memilih,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Bima, Marhamah mengaku pihaknya telah mempersiapkan data untuk keperluan Pilkada nanti. Seperti data yang pindah masuk, pindah keluar dan warga yang sudah meninggal.

“Datanya sudah ada, nanti tinggal diambil saja,” ucapnya.

*Bin