Kabar Bima

MUI Kutuk Kasus Pembuangan Bayi

235
×

MUI Kutuk Kasus Pembuangan Bayi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kurun waktu tujuh bulan di Tahun 2016, telah terjadi enam kali kasus pembuangan bayi. Bahkan kejadian terakhir yang terjadi di kelurahan Tanjung, yang lebih mengiris hati. Manusia tak berdosa itu dibuang dan telah dimakan binatang.

Ketua MUI Kota Bima, HM Saleh Ismail. Foto: Ady
Ketua MUI Kota Bima, HM Saleh Ismail. Foto: Ady

MUI bersama tokoh agama dan masyarakat mengutuk keras kejadian tersebut. Kasus itu merupakan dosa besar dan telah menodai daerah. Membuang bayi hasil zina itu sungguh tindakan yang tidak berprikemanusiaan.

MUI Kutuk Kasus Pembuangan Bayi - Kabar Harian Bima

“Kami mengutuk perbuatan ini. Kami juga meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman sebesar – beratnya,” pinta Ketua MUI Kota Bima, HM. Saleh Ismail, Selasa (26/7).

Dirinya juga meminta kepada masyarakat pro aktif mengawasi dan mengontrol masing-masing Lingkungan. Kemudian pemerintah harus mencari formula yang tepat agar kejadian tidak terulang kembali.

HM. Saleh menuturkan, kasus yang terjadi selama ini juga menjadi perhatian khusus orang tua, agar mengontrol pergaulan putra-putrinya. Jika tidak dikontrol, maka generasi akan hilang kendali.

“Sudah saatnya orang tua berperan aktif melindungi anak, agar tidak terjerumus pada perbuatan yang dilarang agama,” katanya.

Saleh menambahkan, semua tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah dan aparat untuk bersatu padu menanggulangi setiap ancaman sosial yang timbul ditengah masyarakat. Sehingga bisa diminimalisir, dan kejadian tidak terulang kembali.

*Eric