Kabar Bima

Polisi Mulai Lidik Kasus Dewan Adu Jotos

233
×

Polisi Mulai Lidik Kasus Dewan Adu Jotos

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Tindak lanjut kasus adu jotos dua anggota DPRD Kabupaten Bima, saat ini polisi telah memeriksa 13 saksi. Dari hasil pemeriksaan polisi masih mensingkronkan keterangan dan fakta lain dari kasus tersebut yang kemudian ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

Polisi Mulai Lidik Kasus Dewan Adu Jotos - Kabar Harian Bima
ilustrasi


Polisi Mulai Lidik Kasus Dewan Adu Jotos - Kabar Harian Bima

Di temui di ruangan Satuan Reskrim Mapolres Bima-Kota, Kapolres, AKBP. Kumbul, KS, SIk, SH mengaku, dari proses penyelidikan saat ini pihaknya telah memeriksa 13 saksi.

Delapan orang saksi diajukan Nurdin dari PDIP dan lima diantaranya adalah staf dan tiga Anggota DPRD. Sedangkan lima orang saksi diajukan M. Aminurlah dari fraksi PAN.

Dari hasil itu kemudian akan ditelaah lebih lanjut untuk didalami. Kumbul melanjutkan, karena memang dari keterangan para saksi belum ada yang sesuai. Setelah dilakukan telaah kemudian kasusnya akan dinaikan dari penyelidikan ke Penyidikan, dilanjutkan dengan pengajuan surat ke Gubernur untuk mendapatkan surat persetujuan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut. [BS]