Kabar Bima

Curi Rokok, Pemuda Tolotongga Berurusan dengan Polisi

248
×

Curi Rokok, Pemuda Tolotongga Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- BD (20) Warga asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta kini harus berurusan dengan polisi, lantaran mencuri Rokok Merk Apache yang berada dalam Mobil Box di wilayah Pantai Wane, sepekan lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah berhari – hari dicari, pelaku akhirnya ditangkap Polsek Monta di salah satu rumah Kosong yang berada di Desa Tolo Uwi sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa (2/8).

Curi Rokok, Pemuda Tolotongga Berurusan dengan Polisi - Kabar Harian Bima

Kapolsek Monta IPDA. Edy Prayitno mengatakan, pelaku pencurian tersebut sebanyak dua orang. Tapi yang baru ditangkap adalah BD. Sementara teman BD, yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu Polisi.

“Jumlah rokok yang dicuri sebesar Rp 5 Juta,” sebutnya.

Kata Edy, pelaku sudah diamankan di Polsek Monta untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

*Deno