Kabar Bima

Sosialisasi dan Pembentukan Pokja Desa Tertinggal Digelar

220
×

Sosialisasi dan Pembentukan Pokja Desa Tertinggal Digelar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima bekerjasama dengan Lakpesdam NU Kabupaten Bima, Selasa (2/8) pagi menggelar sosialisasi dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal.

Sosialisasi dan Pembentukan Pokja Desa Tertinggal. Foto: Ady
Sosialisasi dan Pembentukan Pokja Desa Tertinggal. Foto: Ady

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bima. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, BPMDes, BPMPK, Dinas Catatan Sipil, Bappeda, Dinas Perkebunan, Lakpesdam NU, dan unsur masyarakat sipil.

Sosialisasi dan Pembentukan Pokja Desa Tertinggal Digelar - Kabar Harian Bima

Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Indra Jaya dalam sambutannya mengatakan, pembentukan pokja wajib hukumnya. Tujuannya supaya ada kolaborasi antara instansi-instansi. Karena biar bagaimanapun setiap instansi juga punya tanggungjawab ke wilayah.

“Kalau kita tidak satu dalam sebuah pokja, maka kita akan kesulitan dalam melaksanakan program,” terangnya.

Bappeda kata dia, berperan mengoordinir program. Dari program yang direncanakan instansi masuk ke Bappeda sehingga itu dijadikan anggaran. Nah, anggaran itulah yang menjadikan masyarakat.

“Dana alokasi umum itu adalah hak masyarakat. Karena perhitungannya berdasarkan wilayah dan kepala,” urainya.

Contonya jelas Indra Jaya, seperti di Tambora memang jumlah penduduknya sedikit. Tetapi anggarannya cukup karena dibagi berdasarkan pertimbangan wilayah. Sehingga di Tambora sekarang itu, anggaran tiap desanya tertinggi.

“Dengan anggaran disana menurut saya sudah lebih. Sehingga tinggal prioritas kita sekarang adalah peningkatan sumber daya manusianya untuk mengimbangi ketersediaan alokasi dana desa,” paparnya.

Indra Jaya menambahkan, keberadan pokja sangat penting, untuk menyatukan instansi-instansi agar penanganan desa tertinggal dilakukan secara tepat. Selain itu, pokja mempermudah koordinasi. Apabila tidak ada Pokja, koordinasi baru terjalin ketika ada program.

Tetapi kalau ada pokja, kita sudah punya tim. Kemudian tim ini akan merencanakan pembagian tugas. Bulan ini apa yang dilakukan, kapan dilakukan evaluasi. Tim inilah yang akan bekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Program Lakpesdam NU Bima, Agus Riawan menjelaskan, awalnya Lakpesdam mendorong agar terbentuknya Forum SKPD Desa Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) sebagai tindaklanjut program peduli di Tambora. Namun setelah ada kajian tehnis dari Bappeda, ternyata yang lebih tepat dibentuk adalah pokja.

“Pokja ini nantinya tidak hanya bersifat rekomendasi, melainkan bisa bersifat kebijakan bagi SKPD yang tergabung dalam pokja,” jelasnya.

*Ady