Kabar Bima

KPU Musnahkan Surat Suara Pilgub dan Pilwali 2013

226
×

KPU Musnahkan Surat Suara Pilgub dan Pilwali 2013

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima menggelar kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi NTB dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Bima tahun 2013, Kamis. (4/8) di halaman belakang Kantor KPU Kota Bima.

Pemusnahan surat suara oleh KPU dan jajaran. Foto: Bin
Pemusnahan surat suara oleh KPU dan jajaran. Foto: Bin

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Setda Kota Bima, Perwakilan Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kapolsek Rasanae Timur, Perwakilan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Bima.

KPU Musnahkan Surat Suara Pilgub dan Pilwali 2013 - Kabar Harian Bima

Ketua KPU Kota Bima Bukhari melalui sambutannya mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 106.959 lembar untuk Pilgub NTB dan jumlah yang sama untuk Pilwali Bima.

“Kenapa baru musnahkan sekarang, karena KPU baru mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional RI,” ujarnya.

Diakui Bukhari, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar. Karena hanya dengan membakar, surat suara tidak diketahui lagi jejaknya.

“Kami membakar surat suara pada lubang. Setelah semua kertas itu dipastikan hancur terbakar, kita tutup dengan tanah,” katanya.

Selain surat suara, sambungnya, masih ada sejumlah logistik lain yang belum dimusnahkan, seperti Formulir. Sesuai aturan, pemusnahan itu. Dilakukan setelah 6 tahun penyelenggaraan Pilkada.

Pantauan Kahaba, setelah acara seremonial. Perwakilan yang hadir sebagai saksi memeriksa kertas tersebut kemudian mengambil obor dan secara bersama sama membakar surat suara.

*Bin