Kabar Bima

Di Hadapan Walikota, Rapat Paripurna Gaduh

270
×

Di Hadapan Walikota, Rapat Paripurna Gaduh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, kahaba.net.- Rapat Paripurna ke X yang dihelat di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Bima, Jum’at (5/8) siang, diwarnai hujan interupsi dan perdebatan antar anggota dewan. Rapat yang sedianya membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2016 akhirnya diskors dan tidak menghasilkan keputusan apapun.

Rapat penyampaian hasil Kunker Komisi DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Rapat penyampaian hasil Kunker Komisi DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin yang hadir dan duduk bersama dua orang pimpinan sidang Syahbudin (Wakil Ketua DPRD Kota Bima) dan M. Syafi’i (Wakil Ketua DPRD Kota Bima) hanya diam dan terpaku menyaksikan kegaduhan yang dipertontonkan oleh para Wakil Rakyat itu.

Di Hadapan Walikota, Rapat Paripurna Gaduh - Kabar Harian Bima

Rapat paripurna kali ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syahbudin. Tak lama Syahbudin membuka rapat yang dijadiwalkan membahas tentang penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Eksekuti dan Legislatif terhadap KUPA-PPAS APBD-P TA 2016, hujan interupsi langsung dilakukan disampaikan oleh beberapa orang anggota dewan.

Sudirman DJ kepada kahaba.net menjelaskan, sebelum melakukan pendatanganan nota kesepahaman antara pihak Eksekutif dan Legislatif soal KUPA-PPAS APBD-P TA 2016, ada tahapan yang terlewatkan. Mestinya, sebelum penandatanganan dilakukan perlu ada pembahasan bersama terkait KUPA-PPAS ini, karena dalam KUPA dan PPAS merupakan buah dan pokok pikiran yang dihasilkan secara bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Proses penyampaian dan pembahasan pokok-pokok pikiran antara pihak eksekutif dan legislatif belum dilakukan, mengapa harus langsung dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Teman-teman di Banggar pun belum menjelaskan hal ini kepada anggota DPRD yang lainnya,” pungkas mantan lawyer itu, di ruang Komisi III, Jum’at (5/8) siang.

Selain itu, senada dengan Sudirman, Ketua Komisi III Alfian Indra Wirawan menambahkan paripurna hari ini semestinya membahas tentang KUPA PPAS APBD TA 2017 sebagaimana yang telah disepakati pada paripurna dua pekan yang lalu (Paripurna ke IX, red). Bukan paripurna untuk pendatanganan nota kesepahaman antara pihak Eksekutif dan Legislatif soal KUPA-PPAS APBD-P TA 2016.

Kata anggota dewan dua periode ini, pimpinan dewan yang juga pimpinan Badan Musyawarah (Banwus) sengaja menghilangkan pembahasan KUA PPAS APBD TA 2017 pada paripurna hari ini, tetapi mendahulukan penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS APBD-P TA 2016.

“Harusnya pimpinan dewan konsekuen dengan keputusan rapat paripurna sebelumnya. Dan saya pun mempertanyakan mengapa pembahasan KUA PPAS APBD TA 2017 tidak dijadwalkan oleh pimpinan Banmus,” sorotnya.

Hal yang sama pun di sampaikan Edy Ikhwansyah, yang menilai cara pimpinan anggota dewan yang mengambil keputusan ingin melakukan vooting adalah metode yang kurang tepat.

“Kami ini berbicara tentang prosedur dan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Bukan mengambil tatib lalu memaksakan vooting. Sudah tidak konsekuen dengan kesepakatan, malah memanfaatkan aturan yang salah sasaran,” ujar alumni tahun 2003 SMAN 1 Kota Bima itu.

Di sisi lain, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bima mengungkapkan kejadian saat rapat itu bagian dari dinamika politik dan demokrasi yang biasa terjadi di lembaga DPRD.

“Saya kira ada yang protes dan ada yang pro dalam lembaga politik itu sesuatu yang lumrah. Selama semua masih mengedepankan kepentingan rakyat dan menggunakan kepala yang dingin, maka kita jadikan semua perbedaan yang ada itu sebagai rahmat,” pungkas Syahbudin kepada kahaba.net di kediamannya, Jum’at (5/8).

Ia pun menambahkan, dirinya memimpin rapat karena Ketua DPRD Kota Bima (Feri Sopyan, SH, red) sedang berada di Jakarta.

“Pak ketua ada undangan dari pusat dan sekarang beliau di Jakarta. Karena beliau tidak ada, maka sidang tadi siang Saya yang mimpin. Intinya, tidak ada masalah yang terlalu signifikan untuk dibesar-besarkan,” tutup Budi, duta Partai Gerinda Kota Bima itu.

Informasi yang dihimpun kahaba.net, kegaduhan dan hujan interupsi saat rapat turun sholat Jum’at sekitar pukul dua siang itu memanas sejak awal-awal sidang berjalan. Terlihat emosi dari beberapa anggota DPRD pun sudah ada yang naik pitam.

Kemungkinan aksi tindakan anarkis para anggota dewan yang memprotes pimpinan sidang akan terjadi, jika perseteruan dan percekcokan berlangsung sedikit lebih lama. Tidak ada hasil dari sidang hari ini. Syahbudin yang memimpin sidang saat itu langsung menskors dan menutup rapat.

Walikota Bima yang ada di situ pun langsung pulang dan tak sempat berbicara apa-apa.

*AGMA