Kabar Bima

Kantor Kejari Raba-Bima yang Baru Belum Miliki IMB

222
×

Kantor Kejari Raba-Bima yang Baru Belum Miliki IMB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima yang baru dibangun ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan berlantai dua tersebut pun terlihat sudah mulai rampung dikerjakan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasi Izin Bangunan dan Reklame Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima, Amir Ma’ruf mengaku pembangunan kantor Kejaksaan itu belum mengantongi IMB dari DTKP Kota Bima. Dari sebelum proyek dikerjakan sampai saat ini, dokumen pengajuan IMB belum diserahkan Kontraktor atau Konsultan proyek dimaksud.

Kantor Kejari Raba-Bima yang Baru Belum Miliki IMB - Kabar Harian Bima

“Kalau tidak ada IMB jelas melanggar Perda Nomor 16 tahun 2010. Karena sebelum bangunan dikerjakan, harus mengurus IMB,” ujarnya beberapa hari yang lalu.

Ditanya apakah sudah diberikan teguran? Amir mengaku belum memberikan teguran tertulis kepada kontraktor atau konsultan proyek tersebut. Tapi dalam waktu dekat, pihaknya akan layangkan surat teguran.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek yang hendak ditemui di lokasi pembangunan tak ada yang bisa ditemui. Sudah tak ada aktifitas dari pihak kontrakrot di lokasi itu.

Sementara pihak Kejaksaan Raba Bima yang dikonfirmasi belum berhasil diambil keterangannya.

“Pak Kejari masih di luar daerah,” ujar security di kantor itu, Kamis (4/8).

*Bin/Agma