Kabar Bima

Diduga Diprivatisasi, Wisma Komodo Nihil PAD

287
×

Diduga Diprivatisasi, Wisma Komodo Nihil PAD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Keberadaan Wisma Komodo di Kelurahan Sarae Kota Bima kini menuai sorotan DPRD Kabupaten Bima. Wisma tersebut diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bima dan diindikasi telah diprivatisasi oknum pihak ketiga sebagai pengelola.

Edi Mukhlis menunjukan bukti surat panggilan untuk pengelola Wisma Komodo dari Pemda. Foto: Ady
Edi Mukhlis menunjukan bukti surat panggilan untuk pengelola Wisma Komodo dari Pemda. Foto: Ady

“Tak hanya ingin dijadikan hak milik, tetapi juga keuntungan atau PAD wisma ini tidak pernah disetorkan ke pemerintah daerah selama puluhan tahun dikelola,” sorot Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, kemarin.

Diduga Diprivatisasi, Wisma Komodo Nihil PAD - Kabar Harian Bima

Edy menduga, keuntungan pengelolaan wisma tersebut telah dinikmati secara pribadi oleh oknum pengelola berinisial HM. Selain itu, keuntungan selama bertahun-tahun telah menghasilkan usaha baru berupa salah satu hotel di Kota Bima.

“Aset itu harus diserahkan kembali. Apalagi sekarang BPK sudah memerintahkan kepada Eksekutif dan Legislatif mengaudit dan menginventarisasi seluruh aset,” terang Politisi Partai Nasdem ini di kantor DPRD setempat.

Wisma tersebut kata dia, merupakan salah satu aset paling berharga yang memberikan kontribusi terhadap daerah. Namun faktanya terbalik, pengelolaan Wisma Komodo tidak pernah memberikan kontribusi untuk daerah.

“Itu digunakan secara pribadi secara bertahun-tahun oleh pengelola. Harusnya dia sadar dan taat kewajiban untuk memberikan kontribusi terhadap daerah,” kata Edy.

Edy melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bima sudah beberapa kali memanggil oknum pengelola. Hanya saja, tidak pernah diindahkan. Diketahui alasannya ke Pemerintah Daerah tidak mau keluar dan menyerahkan aset tersebut karena belum ada ganti rugi.

“Ganti rugi apa, dia menggunakan wisma itu sudah puluhan tahun. Hanya memperkaya diri sendiri. Saya kita ini imbas dari tidak tegasnya pemerintah daerah,” kritiknya.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah di daerah Edy memberikan atensi besar terhadap Wisma Komodo. Karenanya, bila aset itu tidak segera diserahkan Ia mengancam akan mengunggat pengelola secara hukum.

“Kalau sekiranya pengelola tidak mau menyerahkan secara baik-baik aset tersebut. Saya akan menggugat secara hukum, karena telah merugikan daerah,” ancamnya.

*Ady