Kabar Bima

Tahap Dua Kasus Narkoba di Tanjung Dilimpahkan ke Jaksa

284
×

Tahap Dua Kasus Narkoba di Tanjung Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus Narkotika jenis Sabu – Sabu hasil penangkapan BNN Kabupaten Bima di Kelurahan Tanjung beberapa waktu lalu dilimpahkan Tim BNN Provinsi NTB didampingi Jaksa Kejati NTB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Kamis (11/8).

Ilustrasi
Ilustrasi

Kajari melalui Kasi Datun Wayan Suriyawan membenarkan pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut. Tersangka tiga orang yaitu J alias T, A alias D, dan MS alias M, dengan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 23 poket.

Tahap Dua Kasus Narkoba di Tanjung Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima

Diakuinya, pelimpahan tersangka dan barnag bukti didampingi tim BNN Provinsi NTB dan Jaksa Kejati NTB  Ade Helmi.

“Ini adalah pelimpahan tahap 2  untuk segera dinaikan ke Pengadilan,” ujarnya, Kamis (11/8).

*Deno