Kabar Bima

Semua Napi Diperlakukan Sama

286
×

Semua Napi Diperlakukan Sama

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Kepala Rutan Bima Abdul Halik menegaskan, narapidana atau tersangka yang menjadi tahanan titipan, baik titipan Polisi maupun Jaksa tetap diperlakukan sama, tanpa membedakan status sosial para tahanan.

Kepala Rutan Bima Abdul Halik. Foto: Deno
Kepala Rutan Bima Abdul Halik. Foto: Deno

“Semua tahanan yang menjadi warga binaan di Rutan tetap mendapatkan perlakuan yang sama, baik dari kalangan masyarakat biasa ataupun pejabat pemerintah. Karena dimata hukum tetap sama,” tegasnya, Sabtu (20/8).

Semua Napi Diperlakukan Sama - Kabar Harian Bima

Kata Halik, mereka yang berada dalam Rutan merupakan masyarakat yang bermasalah dengan Hukum. Siapapun dan apapun kelas masyarakat tersebut, ketika berada di Rutan Bima, tetap menerima perlakuan yang tidak boleh berbeda.

“Kami di Rutan juga memberikan perlakuan kepada tahanan sesuai aturan dan prosedur pembinaan yang diamanahkan Undang-Undang,” ujarnya.

Di dalam Rutan, sambungnya, yang dibedakan hanya blok para tahanan. Tahanan kasus narkoba memiliki blok dan kamar tersendiri, kemudian tahanan kasus korupsi juga dipisahkan dengan bloknya tersendiri. Begitu juga para napi dan tahanan lain.

“Pembagian blok dimaksudkan untuk memudahkan pemberian materi pembinaan sesuai dengan pelanggaran hukum yang mereka lakukan, dengan harapan tahanan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Halik.

*Deno