Kabar Bima

Ratusan Rakyat Oi Katupa Gelar Aksi Jalan Kaki dari Tambora ke DPRD

339
×

Ratusan Rakyat Oi Katupa Gelar Aksi Jalan Kaki dari Tambora ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Massa Rakyat Oi Katupa Kecamatan Tambora yang tergabung Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 menggelar aksi Long March dari desa setempat menuju kantor DPRD Kabupaten, Senin (22/8).

Massa Rakyat Oi Katupa Tambora yang tergabung Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 saat aksi Long March.Foto: Ruslan Jelajah Sejarah (Facebook)
Massa Rakyat Oi Katupa Tambora yang tergabung Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 saat aksi Long March.Foto: Ruslan Jelajah Sejarah (Facebook)

Massa rakyat yang mulai berjalan sekitar pukul 08.00 Wita itu juga bersama dengan Komite Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Demokratik  (KPK-PRD) Bima dengan Ormas sayapnya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Tani Nasional (STN). Massa menuntut pengembalian hak wilayah yang diambil alih oleh PT. Sanggar Agro.

Ratusan Rakyat Oi Katupa Gelar Aksi Jalan Kaki dari Tambora ke DPRD - Kabar Harian Bima

Koordinator umum aksi Arif Kurniawan mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi antara hidup dan mati warga Oi Katupa, yang sudah lama hidup dibawah penekanan oknum-oknum yang melindungi PT. Sanggar Argo.

“Dari pada mati sia-sia dalam penekanan tersebut, warga lebih memilih mati berjuang untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah,” tegasnya.

Kata Arif, hak wilayah masyarakat Desa Oi Katupa yang di ambil Oleh PT. Sanggar Agro untuk wilayah operasi PT tersebut harus segera Dikembalikan.Karena secara administrasi dalam pengambilan wilayah tersebut sudah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pemekeran Desa.

“Kami tidak akan berhenti berjuang selama hak wilayah tersebut segera dikembalikan, apapun yang terjadi kami siap hadapi,” ujarnya.

Dia menambahkan, aksi Long March dijadwalkan selama tiga hari. Massa hanya berhenti disaat makan, selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPRD Kabupaten Bima.

*Deno