Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati usinya sudah lebih setengah abad, namun Aju Malujo tetap tergerak untuk ikut bersama massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945, menggelar aksi Long March dari desa setempat menuju kantor DPRD Kabupaten, Senin (22/8).
“Aju pingsan setelah sekian jam berjalan. Beliau pinsagn karena faktor umur yang sudah cukup tua dan terlambat makan dalam perjalanan,” ujar Koordinator Aksi Arif Kurniawaan. (Baca. Ratusan Rakyat Oi Katupa Gelar Aksi Jalan Kaki dari Tambora ke DPRD)
Arif mengaku, meski salah satu massa aksi pingsan dalam perjalanan, tidak mengurungkan niat warga Oi Katupa melanjutkan perjuangan ini. Karena apapun yang terjadi, pihaknya sepakat untuk tetap terus berjuang, walaupun nyawa dipertaruhkan.
“Ini merupakan bagian pahit dan getir yang harus diterima oleh warga untuk mendapatkan hak wilayah mereka kembali,” tegasnya.
*Deno