Kabar Bima

Tramadol Dijual Bebas, Dikes Diminta tidak Bekerja Dibelakang Meja

230
×

Tramadol Dijual Bebas, Dikes Diminta tidak Bekerja Dibelakang Meja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Obat medis jenis Tramadol dijual bebas di Kota Bima. Ribuan butir obat generik milik Apotek Citra yang diamankan Polisi, menjadi bukti tingginya konsumsi anak muda Kota Bima menenggak tiap butir Tramadol yang bikin ‘Mabuk’ tersebut.

Dosen STISIP Mbojo Bima, Arif Sukirman. Foto: Bin
Dosen STISIP Mbojo Bima, Arif Sukirman. Foto: Bin

Lantas apa kerjanya Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, selaku bidang tekhnis yang mengawasi dan mengontrol peredaran obat di Apotek. Padahal, pembelian Tramadol harus disertai dengan resep dari dokter.

Tramadol Dijual Bebas, Dikes Diminta tidak Bekerja Dibelakang Meja - Kabar Harian Bima

Akademisi STISIP Mbojo Bima, Arif Sukirman menilai Dikes Kota Bima selama ini terkesan acuh mengontrol peredaran obat Tramadol. Padahal obat tersebut sudah kesekian kalinya diamankan oleh Kepolisian, karena dijual bebas oleh oknum pemilik Apotek juga oknum masyarakat.

“Dikes Kota Bima jangan hanya bekerja dibelakang meja lah. Awasi peredaran obat ini, kasihan generasi kalau Pemerintah tidak peduli dan membiarkan obat Tramadol dikonsumsi secara bebas,” sorotnya, Selasa (23/8).

Menurut Arif, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Tramadol tidak sulit didapatkan, baik itu disejumlah Apotek maupun dari masyarakat. Merajalelanya penjualan tersebut, karena kurangnya pengawasan dari pemerintah, melalui dinas terkait.

“Jangan sampai, karena kurangnya pengawasan, anak sekolah dasar pun nanti akan mudah mendapatkan Tramadol,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta Dikes serius menjalankan tugas, mengawasi dan mengontrol peredaran Tramadol ditiap apotek, agar tidak sembarangan menjual, jika pembeli tidak membawa serta resep dari dokter.

Persoalan penangkapan ribuan obat itu juga harus disikapi secara serius. Apalagi saat pengiriman barang di Ekspedisi tidak menggunakan nama obat, melainkan nama makanan ringan.

“Ini jelas melanggar hukum, karena pemilik apotek sudah secara sengaja telah mengelabui petugas penegak hukum,” ucap pria yang bergelar Master Hukum tersebut.

*Deno