Kabar Bima

Dua Fraksi Tolak Pembangunan Masjid Terapung

304
×

Dua Fraksi Tolak Pembangunan Masjid Terapung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari tujuh fraksi, dua fraksi DPRD Kota Bima, masing masing Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra menolak rencana Pemerintah Kota Bima ingin membangun Masjid Terapung di Amahami. Penolakan tersebut disampaikan pada rapat pemandangan umum fraksi tentang APBD Perubahan tahun 2016, Rabu (24/8).

Ketua Baleg DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin
Ketua Baleg DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin

Ketua Fraksi Gerindra, Sudirman DJ mengatakan, alasan fraksinya menolak pembangunan Masjid terapung tersebut karena tidak penting. Sebab, masih banyak masjid di sejumlah Kelurahan yang butuh diperhatikan untuk proses pembangunan tempat ibadah.

Dua Fraksi Tolak Pembangunan Masjid Terapung - Kabar Harian Bima

“Siapa yang nanti akan Sholat di masjid terapung itu, sementara di sekitar pantai Amahami ada masjid. Seperti masjid Kelurahan Dara, Masjid belakang Koramil, Masjid Ulet Jaya, Musholla Pasar Amahami dan Musholla Pom Bensin Amahami,” jelasnya kepada Kahaba.net, Kamis (25/8)

Menurut Sudirman, membangun masjid juga harus melihat dari jumlah penduduk yang ada disekitarnya. Sementara disekitar Amahami, tidak ada penduduk. Kalaupun ada, penduduknya sudah memiliki Musholla.

“Lagipula siapa yang mau sholat di Masjid terapung itu. Jangan sampai bangunan yang ingin dijadikan icon Kota Bima malah tidak diurus dengan baik,” sorotnya.

Pemerintah, sambung pria yang dua periode jadi Wakil Rakyat itu, harus melihat sisi pentingnya sebuah pembangunan. Jika memang tidak penting, jangan dipaksakan untuk dibangun.

“Anggaran tiang pancang masjid terapung itu saja menelan anggaran Rp 7,3 miliar, uang itu sangat banyak. Uang itu lebih baik dimanfaatkan saja untuk hal hal penting lainnya,” jelas Sudirman.

Hal lain yang ditolak pada rapat pemandangan umum fraksi tentang APBD Perubahan tahun 2016 itu, lanjutnya, dana hibah untuk pesantren senilai Rp 700 juta di Kelurahan Kolo.

“Itu pesantren tidak jelas, kenapa harus dianggarkan disana (Kolo), sementara masih banyak pesantren yang sudah ada di Kota Bima juga butuh bantuan,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi sorotannya pada rapat tersebut, eksekutif yang tidak menyerahkan dokumen APBD Perubahan Tahun 2016, sebelum rapat tersebut dimulai. Padahak itu, penting, agar bisa dipelajari terlebih dahulu oleh anggota DPRD.
“Ini kebiasan eksekutif yang selama ini kami temui dan harus dirubah,” tuturnya.

Sambung Sudirman, kendati hanya Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar yang menolak pembanguna Masjid terapung, namun sikap tersebut jelas jika melihat dari sisi kebutuhan yang urgen.

“Jika nanti fraksi kami kalah divoting terhadap penolakan masjid, tidak masalah. Tapi sikap fraksi kami jelas, membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

*Bin