Kabar Bima

Pengurus Partai Golkar Kota Bima Didemisioner

297
×

Pengurus Partai Golkar Kota Bima Didemisioner

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah menemukan jalan buntu dan deadlock Musda DPD II Partai Golkar  Kota Bima beberapa waktu lalu, pelaksanaan Musda diambil alih oleh DPD I Partai Golkar Provinsi NTB dan membentuk Pelaksana tugas (Plt) kepengurusan DPD II Kota Bima.

Sekretaris DPD II Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaninggrat, SH. Foto: Bin
Sekretaris DPD II Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaninggrat, SH. Foto: Bin

“Kepengurusan Golkar DPD II Kota Bima periode Hj. Fera Amalia sudah didemisioner dan membentuk Plt kepengurusan DPD II Kota Bima yang baru. Ini ketentuan dari DPD I,” ujar Ketua SC Musda DPD II Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaninggrat, Rabu (31/8) saat dihubungi via celuller.

Pengurus Partai Golkar Kota Bima Didemisioner - Kabar Harian Bima

Dengan pengalihan pengurus tersebut, kata dia, sekarang seluruh panji panji Golkar DPD II Kota Bima sudah diserahkan kepada pelaksana tugas. Pembentukan itu pun tidak bisa ditolak, karena keputusan mutlak DPD I, kecuali wajib dilaksanakan oleh semua kader Golkar.

“Pertimbangan penunjukan Plt ini karena emergency, untuk mengisi kekosongan roda organisasi Partai Golkar Kota Bima,” kata pria yang kini jadi mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Bima.

Kini, jumlah Plt DPD II Golkar Kota Bima terdiri dari lima orang. Sementara nama – nama pengurus Plt, dirinya mengaku belum mengetahuinya.

Sekarang, sambungnya, Plt DPD II Partai Golkar harus menjalankan tugas utama yang diperintahkan oleh DPD I, yakni melaksanakan Musda kembali, paling lambat dua bulan dan akan dihelat di Mataram. Karena itu tugas dan kewajiban utama Plt sekarang.

Lantas siapa pesertanya, Tiswan menyebutkan, pesertanya tetap 5 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar, yang akan habis masa kerjanya pada saat selesai pelaksanaan Musda nanti. Kemudian ditambah pengurus yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

“Tetap 10 suara. Tapi yang hilang hak suara yakni DPD II yang sudah didemisioner. Diganti oleh pengurus pelaksana tugas,” jelasnya.

*Bin