Kabar Bima

Dinilai Mandul, PPAK Desak BNN Hengkang Dari Bima

223
×

Dinilai Mandul, PPAK Desak BNN Hengkang Dari Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Persatuan Pemuda Anti Korupsi (PPAK), menggelar aksi di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, Kamis (8/9). Puluhan pemuda ini menuntut keseriusan BNNK memberantas Narkotika yang semakin hari semakin merajalela di Bima dan Dompu. Mereka menilai BNNK mandul dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

PPAK saat mengelar aksi bakar ban di depan Kantor BNNK Bima. Foto: Deno
PPAK saat mengelar aksi bakar ban di depan Kantor BNNK Bima. Foto: Deno

Korlap Aksi Usman dalam orasinya mengatakan, berdasarkan temuan dan pantauan mereka, BNNK Bima tidak bersungguh – sungguh menjalankan tugasnya. Padahal negara telah menggelontorkan anggaran yang sangat banyak, tapi faktanya jauh panggang dari api. BNNK Bima tidak bisa beruat lebih banyak.

Dinilai Mandul, PPAK Desak BNN Hengkang Dari Bima - Kabar Harian Bima

“Kemana anggaran yang dicairkan dari pusat tersebut. Padahal tiap bulan dicairkan sebanyak dua kali dengan jumlah Rp 19.000.000. Kami menduga BNNK Bima saat pencairan anggaran selalu mengajukan SPJ Fiktif,” sorotnya.

Menurut Usman, BNNK Bima hadir dan berdiri sudah 11 bulan. Dari waktu yang sudah cukup lama itu, BNNK Bima baru mengungkap satu kasus. Kuat dugaannya, terjadi penyalahgunaan anggaran negara yang dilakukan BNNK Bima.

Untuk itu, PPAK menuntut kepala BNNK Bima untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut secara hukum. Meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pimpinan BNNK Bima. Meminta kepada pihak BNN Provinsi NTB dan BNN pusat untuk mencopot jabatan pimpinan BNNK Bima.

“Kalau tiap persoalan yang kami tuntut tersebut tidak diindahkan, maka akan lebih baik BNNK hengkang dari Bima,” pintanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Bima Kompol Julmadi mengatakan, pihaknya di BNNK Bima maupun Sumbawa hanya memiliki tugas pemetaan. Kemudian yang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penangkapan menjadi kewenangan BNN Provinsi.

Dirinya juga membantah tudingan soal penyalahgunan anggaran. Karena anggaran untuk penangkapan tidak dialokasikan ke daerah, tapi di Provinsi.

“Kami hanya mendapat kucuran anggaran untuk pemetaan saja,” tegasnya.

*Deno