Kabar Bima

Kantor Arsip dan Perpustakaan Sosialisasi Kearsipan

205
×

Kantor Arsip dan Perpustakaan Sosialisasi Kearsipan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kantor Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Bima menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Kebijakan Pengembangan Jabatan Fungsional Arsiparis, Selasa (13/9). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima H. Muhamad Rum.

Sosialisasi kearsipan di Aula Kantor Pemkot Bima. Foto: Hum
Sosialisasi kearsipan di Aula Kantor Pemkot Bima. Foto: Hum

Kepala Kantor Arpus Kota Bima Hj. Sri Ratnawati dalam laporannya mengatakan, sosialisasi diikuti 50 peserta, berasal dari unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota dan Kabupaten Bima.

Kantor Arsip dan Perpustakaan Sosialisasi Kearsipan - Kabar Harian Bima

Turut hadir Kepala Kantor Arpus Kabupaten Bima, kemudian narasumber dari Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Sumitro.

Kegiatan sosialisasi pengelolaan tentang kearsipan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada sumberdaya manusia (SDM) pengelola kearsipan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bima tentang arti pentingnya pengelolaan arsip.

Selain itu, pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pemerintah dengan sebaik-baiknya, agar arsip dapat menjadi memori kolektif daerah yang dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang dan menjadi bukti kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan arsip yang utuh dapat menunjang manajemen ke arah yang lebih baik. Misalnya dalam hal penyelenggaraan daerah, dengan pengarsipan bukti-bukti keberadaan atau bukti kepemilikan aset Pemerintah, serta bukti transaksi yang terdokumentasi dengan baik, maka segala aktivitas Pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kepala Arpus Kota Bima dan Kepala Arpus Kabupaten Bima. Foto: Hum
Kepala Arpus Kota Bima dan Kepala Arpus Kabupaten Bima. Foto: Hum

Di tempat yang sama, Sekda mengingatkan sebagai aparatur pemerintah, jangan memandang sebelah mata pada sektor arsip. Karena sosialisasi tersebut patut diberi apresiasi yang tinggi, karena merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas dalam rangka tertib administrasi, guna menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan.

Peserta sosialisasi pun diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan opini publik tentang pentingnya arsip dalam proses manajemen pemerintah dan pembangunan, sekurang-kurangnya di lingkungan kerja.

“Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kelak dapat terwujud sistem kearsipan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik,” harap Sekda.

*Bin/Hum