Kabar Bima

LPA Dampingi Siswi Korban Pemerkosaan

323
×

LPA Dampingi Siswi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Selasa (13/9) siang mendampingi Bunga (nama samaran), siswi korban pemerkosaan asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasana’e Barat. Pendampingan pelajar di bawah umur ini untuk memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi. (Baca. Sopir Angkot Diduga Perkosa Siswi)

Anggota LPA Kota Bima, Lily Marfuatun. Foto: Istimewa
Anggota LPA Kota Bima, Lily Marfuatun. Foto: Istimewa

“Pendampingan ini wajib kita lakukan karena korban masih di bawah umur. Kita juga ingin memastikan pelaku dijerat dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” jelas Anggota LPA Kota Bima, Lily Marfuatun.

LPA Dampingi Siswi Korban Pemerkosaan - Kabar Harian Bima

Proses pendampingan kata dia, diberikan selama proses hukum berlangsung hingga persidangan di pengadilan. Usai dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga, korban mulai didampingi untuk memberikan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Lily mengaku, akibat musibah yang menimpanya, siswi kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut mengalami trauma berat. Bahkan, kepada orangtua dan keluarganya korban lebih banyak diam.

“Dampak psikologi terhadap korban ini juga akan menjadi atensi kita. Sambil mendampingi proses hukum, secara perlahan trauma healing kita lakukan,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, Kepolisian baru mengamankan IDR (18) rekan pelaku utama. Oknum juga telah dimintai keterangan awal di ruangan Unit PPA. Sementara FSL, pelaku utama hingga kini masih buron.

“Kami berharap, Kepolisian bisa segera menangkap pelaku utama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Lily.

*Ady