Kabar Bima

Bupati Bima Salurkan Dana Zakat, Infak dan Sedekah ke-365 Warga Palibelo

236
×

Bupati Bima Salurkan Dana Zakat, Infak dan Sedekah ke-365 Warga Palibelo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama Baznas Kabupaten Bima, menyalurkan dana zakat infak dan sedekah kepada penerima kaum duafa yang berada di Kecamatan Palibelo, Rabu (14/9) di aula Kantor Camat Palibelo.

Bupati Bima menyalurkan dana zakat infak dan sedekah. Foto: Hum
Bupati Bima menyalurkan dana zakat infak dan sedekah. Foto: Hum

Kegiatan tersbeut juga turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima, Camat Palibelo beserta unsur Muspika Kecamatan serta seluruh warga, terutama para kaum duafa yang ada di Kecamatan Palibelo.

Bupati Bima Salurkan Dana Zakat, Infak dan Sedekah ke-365 Warga Palibelo - Kabar Harian Bima

Bupati Bima dalam arahannya mengatakan, kehadiran Zakat bagi pemerintah sangatlah penting, dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu, juga untuk kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Oleh karena itu, dengan segala kemampuan yang ada, pemerintah daerah akan berupaya untuk melakukan sosialisasi secara sistematis dan berkelanjutan agar target penerimaan zakat, Infak dan sedekah di Kabupaten Bima dapat mengalami peningkatan. Sehingga pada gilirannya dapat memberikan sumbangan nyata bagi pembangunan khususnya bidang ekonomi daerah.

Khusus di wilayah Kecamatan Palibelo, sambungnya, jumlah Zakat Mal dan Zakat Fitrah tahun ini sebesar Rp 93,7 juta dan 90 persen atau Rp 84,4 juta disalurkan pada Fakir miskin konsumtif, kelompok usaha, muallaf, Masjid dan Musholla, madrasah atau sekolah, pegawai sukarela, dan beasiswa yang berjumlah Rp 84,4 juta kepada 365 orang penerima.

“Kami berharap zakat, infaq dan sedekah yang diserahkan dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi para penerima baik perorangan maupun kelompok usaha,” harapnya.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Bima H. Abubakar H. Usman dalam pengantar menyampaikan, penerimaan dan pendistribusian dana zakat infak dan sedekah untuk Kecamatan Palibelo terutama penerimaan zakat mall pertanian, perdagangan dan lain-lain sebesar Rp 41.000.000, zakat fitrah sebesar Rp 52.795.000,- sehingga total mencapai Rp 93.795.000,.

Sedangkan untuk pendistribusian dan penerimaan dana zakat infaq dan sedekah khusus Kecamatan Palibelo total keseluruhan mencapai Rp 85.400.000,-  diperuntukan bagi 365 orang penerima zakat.

“Direncanakan penyaluran dana zakat infaq dan sedekah ini akan dilaksanakan di 18 Kecamatan se – Kabupaten Bima oleh Baznas Kabupaten Bima,” ujarnya.

Pada kesempatan tersbeut Bupati Bima menyerahkan secara simbolis bantuan dana zakat infak dan sedekah kepada 7 orang kaum dhuafa penerima dana zakat, infaq, dan sedekah yang berada di Kecamatan Palibelo.

*Bin/Hum