Kabar Bima

Studi Banding di Tangsel, Dewan Belajar Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

276
×

Studi Banding di Tangsel, Dewan Belajar Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Studi Banding di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lebih kurang lima hari. Disana, seluruh wakil rakyat itu mempelajari betul bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui Koperasi dan UKM.

M. Nor saat menyampaikan sejumlah pertanyaan saat studi banding di Kota Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
M. Nor saat menyampaikan sejumlah pertanyaan saat studi banding di Kota Tangerang Selatan. Foto: Istimewa

Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, M. Nor mengaku, di Kota Tangerang Selatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi dan UKM, luar biasa. Saking fokusnya mengurus itu, Kota yang baru terbentuk tahun 2008 itu mendapat anugerah satya lencana sebanyak dua kali dari Presiden.

Studi Banding di Tangsel, Dewan Belajar Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat - Kabar Harian Bima

“Kotanya baru terbentuk, tapi perkembangannya sangat luar biasa. Terutama pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi dan UKM. Ini tidak lepas dari manajemen pemerintahan, kemudian kesadaraan masyarakat yang sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (14/9).

Di Kota tersebut, diakui duta PAN itu, koperasi milik masyarakat tersebut terbentuk dari usaha usaha milik masyarakat. Tapi pemerintahnya juga memberikan porsi perhatian yang serius. Selain membantu permodalan, juga diberikan pembinaan dan pelatihan.

“Koperasi itu bukan milik pemerintah. Jumlah koperasi disana lebih dair 50 unti koperasi. Kondisinya sangat sehat, terutama keuangannya,” beber Nor.

Melihat grafik perkembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi dan UKM di Kota Tangsel sangat baik, maka menjadi keinginan pihaknya untuk mencoba berkoordinasi dengan pemerintah eksekutif untuk bisa serius belajar dari Kota Tangsel.

“Keinginan ini akan kami sampaikan pada rapat paripurna penyampaian hasil studi banding,” katanya.

M. Nor juga mengungkapkan, di Kota tersebut, PAD pertahunnya sebesar Rp 1,2 Triliun. Sumber pendapatan yang paling banyak dari pajak dan retribusi, dengan proses pembayarannya dilakukan secara online. PAD yang sangat besar tersebut, tidak terlepas dari adanya Peraturan Daerah yang dijalankan dengan baik dan kesadaran warga yang sangat tinggi.?

*Bin