Kabar Bima

Warga Oi Katupa Rencana Pindah Kemah di Kantor Bupati Bima

240
×

Warga Oi Katupa Rencana Pindah Kemah di Kantor Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Oi Katupa dan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 (GNP), Kamis (15/9) pagi bergerak menuju Kantor Bupati Bima. Massa aksi berencana mendirikan kemah di kantor setempat lantaran tuntutan mereka belum jelas.

Warga Desa Oi Katupa saat menuju Kantor Bupati Bima. Foto: Ady
Warga Desa Oi Katupa saat menuju Kantor Bupati Bima. Foto: Ady

Warga mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Pasalnya, terhitung sudah 26 hari menginap warga belum mendapatkan keputusan terkait sengketa lahan dengan PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP).

Warga Oi Katupa Rencana Pindah Kemah di Kantor Bupati Bima - Kabar Harian Bima

Hasil rekomendasi DPRD ke Pemerintah Kabupaten Bima juga ditolak massa aksi. Alasannya karena tidak mencerminkan tuntutan mereka. Karenanya, massa aksi bersikukuh akan tetap memperjuangkan aspirasi apapun konsekuensinya.

“Kami akan tetap bersuara apapun konsekuensinya sampai tuntutan kami dipenuhi,” kata Fadlin, perwakilan massa aksi.

Pantauan media ini, massa aksi yang berjumlah sekitar 100 lebih orang bergerak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Bima mulai Pukul 09.00 Wita berjalan kaki. Sebelumnya mereka berkumpul lebih dulu di Eks Kantor Bupati Bima mempersiapkan aksi, spanduk dan papan berisi tuntuan.

Tuntutan mereka hampir sama, diantaranya mendesak Bupati Bima mencabut Ijin Usaha Perkebunan (IUP) 188 PT SAKP karena menjadi dasar lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2012 dan meminta PT SAKP bertanggungjawab terhadap lahan warga yang digusur.

Hingga berita ini ditulis, aksi masih berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima dikawal ketat aparat Kepolisian dan Sat Pol PP.
*Ady