Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 17 warga asal Kecamatan Wera yang ingin mengadu nasib menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Negara Malaysia, diamankan anggota Polres Bima di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Jum’at sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolres Bima melalui Kasat Reserse dan Kriminal, AKP. Ericson mengaku, 17 orang TKI yang diamankan, masing – masing 14 orang dewasa dan 3 orang masih dibawa umur.
“Mereka diamankan karena tidak miliki dokumen pemberangkatan yang resmi,” ungkapnya, Jum’at (23/9).
Dari hasil pemeriksaan sementara lanjutnya, 17 TKI itu mengaku berasal dari Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Namun para TKI itu belum memberitahu berasal dari desa mana saja.
”Warga tersebut telah kami serahkan ke Polres Bima Kota, karena warga yang diamankan itu berada pada wilayah hukum Polres Bima Kota,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain 17 orang TKI yang diamankan, ada juga satu orang yang diduga Agen keberangkatan yang diamankan.
”Agen tersebut kami serahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses hukum,” tambahnya.
*Deno