Kabar Bima

Pansel Calon Sekda Kota Bima Telah Dibentuk

269
×

Pansel Calon Sekda Kota Bima Telah Dibentuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 7 orang telah ditunjuk untuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda Kota Bima. Pansel yang telah diusulkan dan telah dinyatakan lengkap dari perwakilan Provinsi NTB itu pada bulan Oktober mendatang akan memulai tahapan seleksi calon Sekda baru.

Kepala BKD Kota Bima, H. Supratman. Foto: Bin
Kepala BKD Kota Bima, H. Supratman. Foto: Bin

“Alhamdulillah pansel telah terbentuk. 7 nama yang diajukan telah menyatakan diri siap melaskanakan tugas,” ujar Kepala BKD Kota Bima, H. Supratman kepada kahaba.net, Selasa (27/9).

Pansel Calon Sekda Kota Bima Telah Dibentuk - Kabar Harian Bima

Adapun tujuh tim Pansel yakni Kepala BKD Provinsi NTB, Direktur IPDN NTB, mantan Sekda H. Tajuddin dan H. Maryono Nasiman, perwakilan akademisi dari STISIP Mbojo-Bima, STIH dan STIE. Tujuh nama tersebut telah final, tinggal menunggu pengesahan berupa Surat Keputusan (SK) dari Walikota Bima.

Setelah mendapatkan penetapan dari Walikota Bima, sambungnya, Pansel akan disampaikan kepada KSN. Setelah itu, Pansel segera melakukan rapat untuk membahas prosedur tatacara pendaftaran calon sekda.

Diakui Kepala BKD, mengingat jabatan sekda akan berakhir pada 31 Oktober mendatang, maka Pansel akan melakukan tahapan dan proses seleksi. Direncanakan pada pertengahan Oktober mendatang, seleksi administrasi bagi calon Sekda Kota Bima dapat dibuka.

“Untuk calon Sekda baru, melalui aturan baru pemerintah akan melakukan secara terbuka. Tentu harus melalui proses dan tahapan yang telah ditetapkan Pansel,” bebernya.

Setelah tahapan seleksi, kata Supratman, selanjutnya Pansel akan mengirim empat nama  calon sekda dengan nilai tertinggi kepada kepala daerah. Setelah itu, penentuan sekda baru merupakan hak prerogatif Walikota Bima.

Proses seleksi calon sekda pun harus dijamin kerahasiaan dan kompetensinya, karena melibatkan pansel yang akuntabel, akurat serta independensi.

Ditambahkan Supratman, bila dilihat dari persyaratan secara umum calon sekda, diantaranya memenuhi golongan dan kepangkatan, telah menjabat dua kali sebagai kepala SKPD, memiliki kewibawaan, mampu berkomunikasi dengan baik dengan kepala daerah, ASN dan sejumlah syarat lain.

“Semoga setelah semua proses dilalui, November nanti Kota Bima memiliki Sekda baru,” tambahnya.

*Eric