Kabar Bima

Polisi Gagalkan Penyelundupan 135 Sak Pupuk Subsidi

235
×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 135 Sak Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pupuk bersubsidi yang akan dijual diwilayah terlarang berhasil digagalkan jajaran Polres Bima Kota, saat melintas di Kelurahan Kodo.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil truk, Senin (26/9).

Polisi Gagalkan Penyelundupan 135 Sak Pupuk Subsidi - Kabar Harian Bima

“Diatas truk ditemukan 135 sak pupuk. Jenis Urea sebanyak 125 sak dan pupuk NPK sebanyak 10 sak,” ungkapnya, Selasa (27/9).

Suratno mengaku, terungkapnya penyelundupan pupuk bersubsidi berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapatinya di Kelurahan Dodu, ketika hendak menuju Desa Tente, Kecamatan Woha.

Mestinya, menurut dia, pupuk tersebut didistribusikan di Desa Kambilo, Kecamatan Lambitu. Tapi karena ingin disalurkan diwilayah terlarang, polisi akhirnya mengamankan truk warna hijau dengan nomor polisi EA 8552 X tersebut.

“Dari kasus ini kami amankan IS (43) selaku sopir truk. Selain itu, kita juga amankan pupuk dan mobil truk,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa dibalik penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

*Bin