Kabar Bima

Ini 17 Kelurahan Kumuh di Kota Bima

1062
×

Ini 17 Kelurahan Kumuh di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan SK Walikota Nomor 371 tahun 2015 tentang penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh Kota Bima, tercatat sebanyak 17 kelurahan di Kota Bima masuk dalam kategori kumuh.

Ilustrasi
Ilustrasi

Diungkapkan Korkot Regional IV program KOTAKU Jufrin mengatakan, kelurahan kategori kumuh itu terbagi di 5 kecamatan. Adapun tolak ukur tentang kekumuhan dilihat dari beberapa kriteria, seperti drainase, kualitas sanitasi, ketersediaan air bersih, SDM dan infrastruktur jalan.

Ini 17 Kelurahan Kumuh di Kota Bima - Kabar Harian Bima

Adapun 17 Kelurahan kumuh di Kota Bima meliputi Kelurahan  Kolo, Melayu, Jatiwangi, Jatibaru, Manggemaci, Santi, Rabangodu Utara, Rabadompu Barat, Rontu, Penaraga, Dara, Nae, Paruga, Sarae, Tanjung, Sambinae dan Monggonao.

”Pendataan wilayah kumuh dilakukan dengan tujuan mengetahui dan mendeteksi sejauh mana kawasan kumuh di Kota Bima. Untuk menanganinya, harus dipetakan, termasuk kondisi dan langkah untuk mengatasinya,” ujarnya kepada kahaba.net Selasa (27/9).

Menurutnya, penetapan daerah kumuh tersebut telah melalui tahapan dan pemeriksaan dari tim provinsi dan juga pusat. Sehingga melalui program KOTAKU, akan segera merumuskan dan menindaklanjuti dengan mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN. Adapun program bantuan mencakup akses layanan air minum, penanganan kumuh dan akses sanitasi layak.

“Tiga sektor itu merupakan rangkaian mengatasi persoalan kekumuhan. Pemkot sendiri akan berusaha, pada 2019 bisa menekan angka sebaran daerah kumuh di wilayah mencapai nol persen” ungkapnya.

Di tahun 2017 kedepan, sambung Jufrin, ada upaya penanganan masalah kumuh di wilayah Kota Bima. Diantaranya melalui program penataan lingkungan pemukiman berbasis komunitas, dimana melalui program ini akan dilaksanakan di kelurahan kumuh dengan secara bertahap.

Program itu difokuskan untuk menangani segala pembenahan kelurahan kumuh di Kota Bima, karena target di tahun 2019 Kota Bima bebas kelurahan kumuh.

Ditambahkannya, permasalahan utama dikatakan kumuh karena penilaian dari segi jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Kemudian diperparah kurangnya kesadaran masyarakat, yang belum memiliki kesadaran untuk memelihara lingkungannya dengan baik.

“Semoga melalui program KOTAKU, Kota Bima bisa terlepas dari kota kumuh,” harapnya.

*Eric