Kota Bima, Kahaba.- Pelaku mutilasi jasad warga Kelurahan Na’e Husen, akhirnya dibekuk aparat Polres Bima Kota. Pelaku MNW ditangkap di Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima sekitar Pukul 00.00 Wita, Rabu (28/9). (Baca. Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Jalan Ule)
Kasat Sat Reskrim Polres Bima Kota AKP Antonius F.Gea mengatakan, pelaku merupakan warga kampung Na’e. Saat ditangkap, MNW sempat melakukan perlawanan. Saat menuju TKP di lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi, pelaku berbelit-belit, kemudian dilumpuhkan pada bagian kaki.
“Pelaku mengakui perbuatanya, dia melakukan sendiri didalam rumah kosong,” ujarnya Kamis (29/9) dalam ruanganya.
Pelaku sekarang diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan. Sementara motifnya, belum diketahui.
“Motif pembununahan masih kami dalami, pelaku masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
*Deno