Kabar Bima

Oknum Guru yang Diduga Perkosa Siswi itu Akhirnya Ditahan

244
×

Oknum Guru yang Diduga Perkosa Siswi itu Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah diperiksa Sat Reskrim Polres Bima Kota, akhirnya AJ guru SMP di Bajo Pulau mengakui perbuatanya melakukan hubungan intim dengan AK Siswi Kelas II SMA. (Baca. Diduga Oknum Guru Perkosa Siswi)

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea mengatakan, AJ selain mengajar sebagai guru honor, dia juga merupakan guru ngaji AK. Pria itu merayu AK disaat proses belajar mengaji, karena AJ sering merayu, korbanpun termakan rayuan dan menuruti nafsu birahi AJ.

Oknum Guru yang Diduga Perkosa Siswi itu Akhirnya Ditahan - Kabar Harian Bima

“ AJ tidak dikenakan pasal Pemerkosaan, tapi dia akan dikenakan pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur,” ujarnya, Sabtu (01/10) dalam ruanganya.

Akibat perbuatanya, AJ akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 7 tahun bui dan denda Rp 50 juta.

“Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

*Deno