Kabar Bima

Pol PP dan TNI Amankan Satu Truk Kayu Illegal Logging

298
×

Pol PP dan TNI Amankan Satu Truk Kayu Illegal Logging

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Satu truk kayu Sonokling hasil Illegal Logging asal Kecamatan Langgudu, kembali diamankan Sat Pol PP Kabupaten Bima dan TNI di cabang tiga Desa Cenggu Kecamatan Belo Rabu (5/10), sekitar Pukul 20.30 Wita.

Kanit Intel Pol PP Kabupaten Bima M. Iwan. Foto: Deno
Kanit Intel Pol PP Kabupaten Bima M. Iwan. Foto: Deno

Pelaksana tugas dan Evaluasi Sat Pol PP kabupaten Bima Kadrin mengatakan, penangkapan kayu tersebut saat Pol PP dibantu TNI melakukan patroli dan menahan satu truk kayu Sonokling dari Langgudu, yang tidak dilengkapi dengan dokumen dan surat lengkap.

Pol PP dan TNI Amankan Satu Truk Kayu Illegal Logging - Kabar Harian Bima

“Sebelum diamankan di Kodim, kayu tersebut kami amankan dulu di Pos Danramil,” ujarnya, Jum’at (7/10).

Kanit Intel Pol PP M. Iwan menambahkan, pemilik kayu tersebut masih dirahasiakan oleh JS (36) selaku sopir truk. Sementara Dinas Kehutanan yang dikonfirmasi mengatakan kalau kayu tersebut memiliki dokumen lengkap.

“Pengakuan Kehutanan kayu itu punya dokumen, tapi saat ditangkap sopir tidak bisa menunjukan sepotong surat pun,” jelasnya.

*Deno