Kabar Bima

Komnas HAM Belum Selesai Tangani Masalah Oi Katupa

235
×

Komnas HAM Belum Selesai Tangani Masalah Oi Katupa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Asisten II Setda, Muzakkir mengaku penanganan persoalan sengketa tanah di Desa Oi Katupa oleh Komnas HAM Republik Indonesia belum final. Kehadiran kedua kalinya kemarin di Kabupaten Bima diyakini masih proses mediasi.

Asisten II Setda Kabupaten Bima, Muzakkir. Foto:Ady
Asisten II Setda Kabupaten Bima, Muzakkir. Foto:Ady

Dalam penyelesaian persoalan antara warga Desa Oi Katupa dengan PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) itu kata Muzakkir, Komnas HAM bertindak sebagai mediator. Lembaga yang diakui negara itu punya indikator dan cara penyelesaian sendiri.

Komnas HAM Belum Selesai Tangani Masalah Oi Katupa - Kabar Harian Bima

Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Bima lanjutnya, bekerja sesuai mekanisme birokrasi tanpa terikat dengan Komnas HAM. Hingga saat ini pemerintah masih menindaklanjuti rekomendasi DRPD Kabupaten Bima terkait persoalan tersebut.

“Hasil tindak lanjut itu nanti akan kita laporkan kepada Bupati Bima. Jadi bukan melaporkan kepada Komnas HAM,” terangnya.

Hanya saja lanjutnya, dalam membantu tugas mediasi Komnas HAM pihaknya menyampaikan informasi yang dibutuhkan terkait dengan persoalan tersebut. Sepanjang ditanyakan apa saja informasi itu, maka pemerintah akan menyampaikannya.

“Mereka (Komnas HAM) masih proses mediasi dan masih berjalan. Jadi bukan mentok. Tidak bisa masalah itu langsung selesai hari ini,” ujar dia ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10) pagi.

Menurutnya, dengan kedewasaan dan ketulusan bersama semua pihak yang berkepentingan untuk menerima solusi yang dicapai, maka persoalan Oi Katupa diyakininya akan selesai.

“Yang terpenting, kita sudah sama-sama terbuka untuk berbicara dengan Komnas HAM,” tandas Muzakkir.

*Ady