Kabar Bima

Protes Larangan Orgen, Warga Kumbe Demo Kantor Camat Rasanae Timur

529
×

Protes Larangan Orgen, Warga Kumbe Demo Kantor Camat Rasanae Timur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan warga Kelurahan Kumbe menggelar aksi dan mendatangi Kantor Camat Rasanae Timur, Senin (17/10). Warga menolak keputusan camat mengeluarkan surat larangan menggelar orgen tunggal dan hiburan pada malam hari.

Warga Kumbe saat difasilitasi pertemuan dengan jajaran Camat Rasanae Timur. Foto: Bin
Warga Kumbe saat difasilitasi pertemuan dengan jajaran Camat Rasanae Timur. Foto: Bin

Perwakilan warga Kumbe, A. Haris mengaku, pihaknya kaget melihat terbitnya surat tersebut. Keputusan Camat Rasanae Timur itupun dinilai sepihak, karen tidak melibatkan masyarakat.

Protes Larangan Orgen, Warga Kumbe Demo Kantor Camat Rasanae Timur - Kabar Harian Bima

“Kami merasa dirugikan dengan surat keputusan itu. Kami warga juga butuh hiburan,” tegasnya usai bertemu dengan Camat Rasanae Timur dan jajarannya.

Menurut Boris, perwakilan warga itu biasa disapa, alasan camat orgen tunggal dan hiburan malam justeru menimbulkan kriminal, tidak mendasar. Karena selama ini hiburan di Kumbe aman-aman saja, dan jauh dari tindak kriminal.

Keputusan camat tersebut diakuinya, juga mengancam ekonomi warga setempat. Selain usaha orgen tunggal warga tidak laku, juga menghilangkan mata pencaharian warga lain yang datang berjualan saat hiburan malam.

“Kami warga Kumbe tetap menolak keputusan ini. Nanti malam malah kami punya acara dan ingin menggelar orgen tunggal,” ujarnya.

Jika masalah kriminal dipersoalkan karena adanya peredaran miras, sambung Boris, dinilai mengada-ngada. Karena peredaran miras selama ini menjadi urusan polisi, bukan urusan camat.

“Kalau karena miras, jangan orgen tunggalnya yang dihentikan, tapi penjual mirasnya yang harus ditangkap,” sorotnya.

Untuk itu, Boris meminta kepada Camat Rasanae Timur untuk mengevaluasi keputusan tersebut. Bila perlu menarik kembali surat edaran itu.

Sementara itu, Camat Rasanae Timur, Hj. Misbah menjelaskan keputusan itu dikeluarkan atas keinginan bersama dengan seluruh pemerintah kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, melalui semua perwakilan masing-masing kelurahanan dan jajaran Muspika.

“Keputusan ini bukan keputusan saya sendiri. Tapi keputusan bersama,” katanya.

?Kata Misbah, keputusan itu lahir karena aspirasi masyarakat Kecamatan Rasanaae Timur. Meminta agar orgen tunggal dihentikan. Karena hiburan malam itu selalu saja menimbulkan kriminalitas.

Dari aksi protes tersebut, lanjut mantan Kasat Pol PP Kota Bima itu, untuk Kelurahan Kumbe akan dibahas lebih lanjut dengan seluruh tokoh masyarakat dan masyarakat setempat, dalam upaya mencari solusi terbaik.

“Kelurahan Kumbe saja yang menolak. Kelurahan lain di Kecamatan Rasanae Timur malah mendukung adanya surat larangan ini,” tambahnya.

*Bin