Kota Bima, Kahaba.- Menyorot mandeknya penanganan sejumlah kasus yang sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Bima, puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima menggelar aksi didepan Kantor Kejasksaan, Senin (17/10).
Massa mempertanyakan perkembangan kasus, yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan secara hukum.
Korlap aksi Bimo dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta kejaksaan segera menindaklanjuti lima paket proyek yang pernah dilaporkan oleh salah satu LSM tanggal 27 Mei 2015.
Kemudian menyelesaikan laporan masyarakat mulai dari tahun 2010 sampai 2016, terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa pejabat di Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bima.
“Kami melihat kerja kejaksaan lamba. Setiap laporan selama ini tidak diselesaikan dengan baik. Terus apa kendalanya, padahal berkas laporan dan bukti – bukti sudah jelas telah diserahkan,” sorotnya.
Sementara itu Kasi Datun Kejari Raba I Wayan Suriyawan saat mendatangi masa aksi mengatakan, benar banyak persoalan yang dilaporkan di kejaksaan, namun untuk menjalankan dan memroses laporan tersebut, harus ada Standar Operasional Prosedural (SOP) yang harus dilalui dan tidak serta merta mengikuti apa yang menjadi keinginan para pelapor.
“Semua kasus tetap kami selesaikan, tapi kami juga harus mengikuti aturan. Kami tidak mau menjalankan tugas kami diluar SOP,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih pada para mahasiswa yang telah ikut serta dalam memperhatikan setiap kasus yang ada.
*Deno