Kabar Bima

Ini Jenis Transaksi Kenapa Narkoba Bisa ada di Rutan Bima

278
×

Ini Jenis Transaksi Kenapa Narkoba Bisa ada di Rutan Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Razia yang digelar Kemenhumham bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK) di Rumah tahanan Bima, ditemukan alat isap Sabu-sabu dan 10 Napi dinyatakan positif Narkoba. (Baca. Razia di Rutan Bima, Kemenkumham dan BNK Temukan Alat Isap Sabu-Sabu)

Plt Kepala BNNK Bima Fery Prianto. Foto: Deno
Plt Kepala BNNK Bima Fery Prianto. Foto: Deno

Artinya, adanya Rutan selama ini tidak benar – benar bersih dari peredaran narkoba. Barang haram itu tetap saja bisa masuk dan dikonsumsi. Lantas bagaimana caranya narkoba bisa berada di Rutan Bima?

Ini Jenis Transaksi Kenapa Narkoba Bisa ada di Rutan Bima - Kabar Harian Bima

Menurut Plt Kepala BNNK Bima Fery Prianto, berdasarkan hasil pemeriksaan 10 napi yang dinyatakan Positif, diakui narkoba didapatkan dari dua cara transaksi.

Pertama, saat para tahanan titipan Jaksa berada di ruang tahanan pengadilan dan menunggu persidangan berlangsung, transaksi bisa dilakukan.

“Cara itu dinilai efektif untuk mengantar Sabu-sabu ke dalam Rutan Bima. Petugas pun tentu terkecoh dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, cara yang lain diperoleh dari pengunjung yang membawa makanan. Narkoba masuk, karena masih lemahnya kontrol petugas terhadap makanan dan minuman yang dibawa pengunjung.

Untuk itu, dirinya berharap kepada petugas Rutan untuk lebih ketat mengawasi tahanan saat berada di ruang tahanan Pengadilan. Agar tidak mudah adanya transkasi.

Begitu juga saat pengunjung membawa makanan dan minuman, untuk bisa lebih meningkatkan kontrol pada keluarga napi dan tahanan yang datang menjenguk.

“Karena tidak menutup kemungkinan terjadi jual beli narkoba juga di dalam Rutan Bima,” sorotnya.

*Bin