Kabar Bima

Warga: 10 Hari Lagi Lapak Harus Dibongkar Pemerintah

265
×

Warga: 10 Hari Lagi Lapak Harus Dibongkar Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kota bima, Kahaba.- Kasus lapak kian menggelinding. Kini giliran warga melakukan aksi protes di depan kantor DPRD Kota Bima. Masyarakat memberikan waktu 10 hari kepada DPRD Kota Bima untuk berkoordinasi dengan pemerintah Kota Bima untuk membongkar lapak permanen yang dibangun di lapangan Pahlawan Raba. Hal ini disampaikan oleh perwakilan warga saat dengar pendapat dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima.

Warga: 10 Hari Lagi Lapak Harus Dibongkar Pemerintah - Kabar Harian Bima
Lapak Pedagang Kaki Lima di Lapangan Pahlawan

Puluhan warga yang mewakili masyarakat Rabadompu Barat, Rabadompu Timur, dan Rabangodu Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Bima sekitar pukul 10.00 Wita. Sebagai bentuk protes, warga menggelar pertandingan sepak bola di tengah jalan protokol pas di depan gedung DPRD tersebut.  Walaupun aksi para penentang pembangunan lapak permanen itu berjalan di bawah pengamanan kepolisian, namun hal tersebut sempat membuat macet jalan negara itu.

Warga: 10 Hari Lagi Lapak Harus Dibongkar Pemerintah - Kabar Harian Bima

Seusai menggelar protes di jalan, warga diterima langsung oleh wakil ketua DPRD kota Bima, Feri Sofyan, SH bersama Kadis Dikpora, Kadis Koperindag Kota Bima  di ruang paripurna. Perwakilan warga, Abdul Aher dihadapan jajaran legislatif mengungkapkan keresahannya atas pembangunan lapak PKL di lapangan Pahlawan. Ketua RT 09 kelurahan Rabadompu Barat ini menuntut DPRD menuntaskan masalah tersebut dalam jangka waktu 10 hari atau warga akan mengambil tindakan pembongkaran paksa.

Menurut Aher, keberadaan lapak permanen ini sudah sangat mengganggu aktifitas warga baik dalam kegiatan olahraga maupun dalam pelaksanaan kegiatan ibadah. Dengan dibangunnya deretan tempat usaha di lapangan bersejarah tersebut, maka nilai historisnya akan memudar seiring dengan komersialisasi lapangan yang dilakukan belakangan ini.

Hal senada juga disuarakan oleh Syafrudin, ketua RT 04 Kelurahan Rabadompu. Syafrudin menyampaikan bahwa, lapangan Pahlawan merupakan satu dari dua lapangan bersejarah yang dimiliki kota Bima. Sejak jaman penjajahan dulu, lapangan ini memiliki posisi dan kenangan tersendiri bagi warga.

Syafrudin menyayangkan arah pembangunan  Kota Bima yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Kalau kota-kota lain berusaha menambah jumlah lapangan dan area terbuka publik, kok di Bima lapangan semakin sedikit dan dimanfaatkan untuk membangun lapak. Apa masyarakat harus bermain bola di jalan raya?” herannya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, kembali pemerintah mencoba meyakinkan warga mengenai manfaat pembangunan lapak tersebut. Feri Sofyan, SH membujuk warga untuk menahan diri sampai lapak diresmikan penggunaannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh para warga yang tidak memberikan opsi lain selain pembongkaran.

Di akhir pertemuan, jajaran anggota dewan dan para kepala dinas itu menjanjikan kepada warga untuk mengusahakan solusi terbaik untuk permasalahan tersebut.  [BS]