Kabar Bima

Guru PTT Tambora Hampir Setahun Tak Terima Gaji

293
×

Guru PTT Tambora Hampir Setahun Tak Terima Gaji

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Nasib tenaga pengajar di Kecamatan Tambora tidak seberuntung di kecamatan lainnya di Kabupaten Bima. Pasalnya, keringat mereka mengabdi di wilayah terpencil tak berbanding lurus dengan penghasilan yang didapat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Seperti itulah yang dialami Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kecamatan Tambora. Sudah hampir setahun mereka belum menerima gaji. Informasi yang diperoleh, kondisi ini dirasakan sebanyak 20 Guru PTT yang ditempatkan di Tambora.

Guru PTT Tambora Hampir Setahun Tak Terima Gaji - Kabar Harian Bima

Salah satu Guru PTT Tambora, Kasri yang dikonfirmasi membenarkan hingga saat ini Ia belum menerima gaji sepersen pun. Hal ini terjadi sejak Tanggal 1 Januari 2016 menerima SK tugas perpanjangan dari Dinas Dikpora Kabupaten Bima.

“Iya mas, saya sudah hampir setahun tidak menerima gaji,” kata Kasri saat dihubungi media ini, kemarin.

Ia mengaku, baik UPT maupun Dinas Dikpora Kabupaten Bima belum memberikan alasan kenapa belum membayar gaji Guru PTT di Tambora. Padahal, bersama tenaga pengajar lainnya sudah menerima SK resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima.

“Walaupun begitu kami tetap mengajar seperti biasa. Karena tau sendiri kondisi di Tambora, satu sekolah hanya satu PNS. Siapa lagi yang mengajar kalau kami tinggalkan,” ujar tenaga pengajar di salah satu sekolah di Desa Labuan Kananga ini.

Kasubag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dimintai tanggapan mengaku belum bisa memastikan para Guru PTT sudah menerima gaji atau belum. Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Dikpora untuk menanyakannya.

“Saya juga belum melihat SK-nya dipasal mana itu (gaji) dimasukan di DPA Dinas Dikpora. Apakah diakomodir di perubahan atau di tahun anggaran 2017,” jelas dia.

Memang kata Suryadin, sebelumnya ada komitmen dari Dinas Dikpora untuk mendukung anggaran Guru PTT yang tergabung dalam Gerakan Bima Mengajar (GBM) tersebut.

Sementara itu, berdasarkan SK yang diperoleh media ini pengangkatan tenaga Guru PTT dilakukan oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Kemudian disebutkan pembayaran penghasilan mereka melalui DPA Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2015 dan dapat diperpanjang mulai Tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Pada lembar lampiran SK tertuang bahwa pembayaran penghasilan mereka sebesar Rp.500 ribu perbulan kepada masing-masing Guru PTT.