Kabar Bima

Klarifikasi Soal Bibit Jagung, DPRD Janji Panggil Dinas Pertanian

223
×

Klarifikasi Soal Bibit Jagung, DPRD Janji Panggil Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- DPRD Kabupaten Bima berjanji akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Pertanian untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait aduan para petani asal Desa Punti soal bantuan bibit jagung tak bermutu. (Baca. Bibit Jagung tak Bermutu, Petani Gagal Tanam)

Petani? foto bersama Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten  Bima usai audiensi. Foto: Ady
Petani? foto bersama Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Bima usai audiensi. Foto: Ady

“Kita akan lakukan klarifikasi kepada dinas terkait, apa betul ini sesuai dengan laporan atau tidak,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, M Aminurlah saat menerima audiensi para petani Desa Punti, Senin (31/10) pagi.

Klarifikasi Soal Bibit Jagung, DPRD Janji Panggil Dinas Pertanian - Kabar Harian Bima

Dalam proses klarifikasi nanti kata Aminurlah, pihaknya akan melihat jenis bibit jagung sesuai dengan pengadaan model apa. Begitu pula mengenai standar kualitas yang disampaikan para petani.

“Kita akan kirimkan surat melalui Pimpinan DPRD sehingga proses klarifikasi bisa segera dilakukan hari ini juga,” jelas politisi yang akrab disapa Maman ini.

Maman menjelaskan, tugas DPRD tetap mengawasi setiap kebijakan Eksekutif, termasuk terkait semua bantuan yang dibagikan kepada masyarakat. Hanya saja, secara tehnis perlu ada proses klarifikasi karena SKPD terkait yang lebih memahaminya.

“Sejauh ini kita belum melihat bagaimana RKA maupun RKB-nya. Disitu akan menentukan semuanya. Mulai dari volume pengadaan dan jenis bibit pengadaannya seperti apa,” tuturnya.

Klarifikasi juga perlu dilakukan lanjutnya, untuk mengetahui apakah bantuan sudah tetap sasaran atau tidak. Misalnya, apakah penerima bantuan betul merupakan petani, memiliki lahan serta memenuhi kriteria lainnya.

*Ady