Kabar Bima

Uang Rp 99, 5 Juta di Jok Motor Raib Digasak Maling

265
×

Uang Rp 99, 5 Juta di Jok Motor Raib Digasak Maling

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Apes menimpa A. Haris (49), warga RT 04 RW 01 Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur. Uang sekitar Rp 99,5 Juta yang disimpan di jok motor raib digasak maling. Kasus pencurian di halaman kantor Gapensi Kota Bima, Selasa (1/11) itu telah dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno membenarkan peristiwa yang menimpa korban, sesuai laporan di Polsek Rasanae Barat. Uang yang dinyatakan hilang sekitar Rp 99,5 Juta yang dibungkus dengan kresek tersimpan di jok motor.

Uang Rp 99, 5 Juta di Jok Motor Raib Digasak Maling - Kabar Harian Bima

“Usai buang air kecil di kantor Gapensi, kemudian hendak menuju motor yang diparkir, ternyata jok motor sudah terbuka, uangnya Rp 99,5 juta raib,” katanya.

Kronologisnya, kata Suratno awalnya korban mencairkan dana proyek dari Iwan H. Wahidin sebesar Rp 366 juta, selanjutnya mentrasfer ke rekening Ardiansyah Rp 267, 5 juta.

Sisanya dibawa oleh korban sebesar Rp 99,5 Juta kemudian disimpan dalam sebuah kantung kresek warna hitam, serta disimpan didalam Jok motor Honda Spacy yang di kendarai korban.

Kemudian Lanjut Suratno, korban menuju ke Kantor Gapensi Bima Di Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda. Sesampai di Kantor tersebut, korban masuk ke dalam dan duduk diruang tamu.

Sejurus kemudian, korban sempat buang air kecil di WC Kantor, lantas mengambil uang sebesar Rp 62 juta pada Pegawai Gapensi atas nama Sri. Selanjutnya korban kembali ke SPM dan melihat Jok motor miliknya dalam keadaan terbuka, serta uang yang disimpan di dalam Jok sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 99, 5 juta,” jelasnya.

*Ompu