Kabar Bima

Netizen Diimbau tidak Diskreditkan Kepala Daerah

250
×

Netizen Diimbau tidak Diskreditkan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belakangan ini media sosial Facebook disuguhkan dengan sejumlah informasi yang mendiskreditkan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Baik secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah.

Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin SS, MSI. Foto: Bin
Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin SS, MSI. Foto: Bin

Kendati informasi itu diposting pemilik akun yang tidak memiliki identitas jelas, tetapi dianggap telah menyebarkan kebencian dan menyudutkan Kepala Daerah.

Netizen Diimbau tidak Diskreditkan Kepala Daerah - Kabar Harian Bima

Menanggapi hal ini, Kasubag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin angkat bicara dan menyampaikan himbauan. Ia meminta para netizen bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu, terlebih terhadap Kepala Daerah.

“Gunakan media sosial secara bijak. Posting hal-hal bermanfaat untuk lingkungan, diri sendiri dan tidak mendiskreditkan pihak lain. Apalagi, menyangkut nama Kepala Daerah,” ingatnya, Rabu (2/11) pagi.

Menurut Suryadin, postingan berisi informasi tak berdasar seperti itu tidak saja membentuk opini menyesatkan. Namun, dapat berimplikasi hukum bagi yang memiliki akun kalau ditangani penegak hukum.

“Sebab jelas, hal itu masuk kategori pelanggaran UU ITE dan hate speech (ujaran kebencian) karena mendiskreditkan pribadi seseorang,” ujarnya.

Meski begitu diakuinya, Bupati Bima sampai saat ini belum bersikap dan memilih tidak menanggapi walaupun sudah mengetahui adanya informasi tersebut. Agar tidak tergiring isu dan opini menyesatkan itu, masyarakat dihimbaunya tidak terprovokasi dan dapat menyaring setiap informasi yang beredar.

“Saya meyakini sebagian besar masyarakat sekarang sudah pintar menggunakan medsos dengan baik karena kami juga tetap memantau perkembangan media sosial,” ucap Suryadin.

Begitu pula dengan informasi mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dimintanya kepada para netizen agar dapat menahan diri. Sebab, hal itu dapat memicu konflik dan menyebabkan perpecahan.

Ketika ada indikasi penyimpangan yang diketahui terhadap sebuah persoalan kata dia, disarankannya lebih baik dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan kawal proses hukumnya. Tidak perlu menyampaikan ke medsos karena hal itu tidak bisa ditanggapi secara resmi.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas daerah. Manfaatkan medsos itu dengan baik untuk membangun relasi dan menyebarkan informasi-informasi positif untuk masyarakat,” harapnya.

*Ady