Kabar Bima

Dua Kali Mangkir, Oknum Guru yang Tipu Warga Akan Dijemput Paksa

287
×

Dua Kali Mangkir, Oknum Guru yang Tipu Warga Akan Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum guru RH yang dilaporkan karena tersandung kasus dugaan penipuan uang puluhan juta Minggu lalu dipanggil Polisi. Tapi, surat panggilan pemeriksaan tersebut justeru tidak dihiraukan oleh RH. (Baca. Diduga Tipu Warga Puluhan Juta, Oknum Guru Dilapor Polisi)

KBO Reskrim IPTU. Hilmi Prayoga. Foto: Bin
KBO Reskrim IPTU. Hilmi Prayoga. Foto: Bin

Kasat Reskrim Polres Bima Kota lewat KBO Reskrim IPTU. Hilmi Prayoga mengatakan, RH sudah dua kali dipanggil untuk hadir memberikan keterangan. Namun yang bersangkutan selalu mangkir.

Dua Kali Mangkir, Oknum Guru yang Tipu Warga Akan Dijemput Paksa - Kabar Harian Bima

“RH sudah tiga kali dilaporkan oleh warga. Selama tahun 2015 dan tahun 2016 sudah empat kasus yang dilaporkan. Jadi, untuk panggilan ketiga nanti kami akan langsung menjemput paksa,” ujarnya, Senin (07/11). (Baca. Jika Terbukti Menipu, Oknum Guru SMPN 3 Terancam Dipecat)

Diakui Hilmi, selain kasus menimpa warga Jatibaru. Pada tahun 2016 ada tiga orang yang menjadi korban penipuan oknum guru itu. Masing – masing warga Matakando sebanyak Rp 14 juta, BPKB motor, dan sertifikat rumah, sedangkan warga Paruga ditipu sebanyak Rp 137 juta.

“Semua saksi sudah kami periksa. Hasilnya memberikan keterangan yang sama, kalau RH menipu korbanya dengan berbagai macam modus,” ungkapnya.

*Deno