Kabar Bima

SK DPP PKP Indonesia Legal, Nazamuddin Layak Pimpin Partai

263
×

SK DPP PKP Indonesia Legal, Nazamuddin Layak Pimpin Partai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia NTB, Misban Ratmaji mengakui SK yang diterbitkan untuk Dewan Pimpinan Kota Bima sudah melalui aturan dan mekanisme partai. (Baca. Kantongi SK dari DPP, Nazamuddin Pimpin PKP Indonesia Kota Bima)

Nazamuddin dan Syafrudin menunjukan SK dari DPP. Foto: Bin
Nazamuddin dan Syafrudin menunjukan SK dari DPP. Foto: Bin

“Itu SK legal, Najamuddin ditunjuk dan dipercaya untuk memimpin PKP Indonesia di Kota Bima, karena dinilai layak dan mampu membesarkan partai,” ujar Misban melalui telepon genggam, Rabu (9/11).

SK DPP PKP Indonesia Legal, Nazamuddin Layak Pimpin Partai - Kabar Harian Bima

Diakuinya, SK yang sudah dikeluarkan ditandatangi oleh Ketua dan Sekretaris DPP NTB. Kapasitas Ketua dan Sekretaris DPP NTB juga diakui berdasarkan SK Kemenkumham. Artinya SK, tersebut tidak perlu dipolemikan oleh siapapun.

“Keputusan ini tentu ada yang suka dan tidak suka.  Kalau suka, silahkan jalankan, yang tidak suka silahkan juga mengadu,” katanya.

Kepada Nazamuddin dirinya meminta untuk bekerja keras membesarkan partai di Kota Bima. Merombak susunan pengurus dan terus melakukan konsolidasi.

Ditanya bagaimana urusannya dengan Ketua PKPI Kota Bima sebelumnya, Jamhur. Ia menjawab, Jamhur ditempatkan pada posisi dewan penasehat partai. Jamhur juga tetap bisa terus berkoordinasi dan komunikasi dengan pengurus baru.

“Masa jabatan Jamhur sudah berakhir Februari tahun 2016, kemudian sempat diperpanjang pada Mei kemarin. Karena SK yang baru sudah keluar, maka secara otomatis SK sebelumnya dicabut atau dinyatakan tidak berlaku,” tambahnya.?

*Bin